Tuesday 18 July 2017

Hukum Forex Dalam Islam 2012


Ditulis Oleh jaenal nurohman pada Minggu, 10 Juni 2012 19.27 Investasi FOREX trading merupakan investasi yang sangat penuh dimana kita bisa memperoleh keuntungan yang cukup lumayan dalam waktu yang relatif singkat. Dong dengan forex broker forex online yaitu Instaforex yang memberikan jasa forex signal di internet, semakin mudah setiap orang untuk mendulang keuntungan di bisnis ini bahkan tanpa harus menunggu untuk belajar yang terlalu lama dan tanpa harus memahami teknikalmaupun fundamental yang memusingkan kepala. Penghasilan para trader-trader forex profesional sangat dan jauh para pelaku-pelaku bisnis lainnya seperti para pelaku bisnis MLM dan perdagangan konvensional. Tapi kemudian banyak yang mempertanyakan kehalalan dari hasil yang diperoleh bisnis forex trading ini sifatnya yang abstrak dan tidak kasat mata. Bagian umat Islam meragukan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam Janganlah menjual sesuatu yang tidak ada padamu, 8221 sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah riwayat riwayat Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih islam), hadits tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktik jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran itu sama sekali, tak pelak lagi, buatlah fiqih Islam sulit untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya. Karena itu, jumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, cara penerjemahan yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ulama bermazhab Hambali ini berpendapat, memang tidak benar jual-beli barang yang tidak ada dilarang. Baik dalam Al Qurban17an, sunnah maupun fatwa para sahabat, larangan itu tidak ada. Dalam Sunnah Nabi, hanya ada larangan menjual barang yang belum ada, pemberian larangan barang yang sudah ada pada waktu akad. 8220Causa legis atau ilat larangan itu tidak ada atau tidak adanya barang, peluru garar, 8221 contohnya Dr. Syamsul Anwar. MA dari IAIN SUKA Yogyakarta menjelaskan keterangan Ibn al-Qayyim. Garar adalah tidak yakin tentang barang yang diperjual-belikan itu bisa hadir atau tidak. Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang. Atau menjual barang milik orang lain, tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi, ganti pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian diadakan pada saatnya diperlukan agar bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli tersebut sah. Malah, kendati barangnya sudah ada tapi 8211 karena satu dan lain hal 8212 tidak bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli itu tidak sah. Perdagangan berjangka, jelas, bukan garar. Sebab, dalam bentuk kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang dijual-belikan sudah ditentukan. Begitu juga dengan jumlah, mutu, tempat dan waktu penyerahannya. Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang ketat, sebagai antisipasi korban praktek penyimpangan yang palsu 8212 satu hal yang sebetulnya bisa bisa terjadi pada praktik jua-beli konvensional. Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dapat berkontribusi ke dalam kategori almasa8217il almu8217ashirah atau masalah-masalah hukum Islam kontemporer. Karena itu, status hukumnya bisa dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah. Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke dalam wilayah fi ma la nasha fih, ada masalah hukum yang tidak punya referensi nash hukum yang pasti. Dalam kategori masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk dalam paradigma al-nushush qad intahat wa al-waqa8217I la tatanahi. Artinya, nash hukum dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai tidak lagi ada tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul mesti diberikan kepastian hukumnya melalui ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat diterima terhadap teori perubahan hukum yang oleh Ibn Qoyyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel perubahnya, yaitu: waktu, tempat, niat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan a-haqiqah fi al-a8217yan la fi al-adzhan. Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam pandangan empirik bukan dalam alam pemikiran atau ide alam. Paradigma ini diturunkan dari prinsip hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat berkontribusi ke dalam bidang kajian fiqh al-siyasah maliyyah, yaitu politik hukum kebendaan. Dengan kata lain, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas. Realisasi yang paling mungkin dalam agenda melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi dalam ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat dan suara UU No. 321977 tentang PBK. Karena hukum perubahan hukum seperti di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktek ekonomi, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat dianalogikan dengan bay8217 al-salam8217ajl bi8217ajil. Bay8217 al-salam dapat diartikan sebagai berikut. Al-salam atau al-salaf adalah bay8217 ajl bi8217ajil, sedang memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ra8217s al-mal dalam bentuk uang sebagai pertukaran memang dilakukan terhadap penyerahan komoditi yang dimaksud dalam transaksi itu. Ulama Syafi8217iyah dan Hanabilah dengan ini: 8220Akad atas komoditas jual beli yang diberi sifat terjamin yang ditangguhkan dengan harga jual yang ditetapkan di dalam bursa akad8221. Keabsahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut. Rukun sebagai unsur-unsur utama yang harus ada dalam suatu peristiwa transaksi Unsur-unsur utama di dalam bay8217 al-salam adalah: Pihak-pihak yang melakukan transaksi (8216aqid) yang disebut dengan istilah muslim atau muslim ilaih. Objek transaksi (ma8217qud alaih), yaitu barang barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra8217s al-mal al-salam dan al-muslim fih). Kalimat transaksi (Sighat 8216aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah ijab dan qabul dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafi8217iyah menggunakan istilah al-salam atau al-salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan 8216aqd al-salam adalah bay8217 al-ma8217dum dengan sifat dan cara yang berbeda dari akad jual dan beli (beli). Persyaratannya adalah transaksi barang, apakah: isi ulang transaksi kejelasan mengenai: jenisnya (yakun fi jinsin ma8217lumin), sifatnya, ukuran (harga), harga penyerahan, harga tukar, tempat penyerahan. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar (al-tsaman), adalah, pertama, kejelasan jenis alat tukar, yaitu dirham, dinar, rupiah atau dolar dsb atau barang barang yang bisa ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk kilogram, kolam, dst. Kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk. Syarat-syarat di atas ditentukan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-8217aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan terjadi pada perselisihan di antara pelaku transaksi, yang akan merusak transaksi. Kejelasan jumlah harga tukar. Penjelasan singkat di atas nampaknya sudah bisa memberikan kejelasan kebolehan PBK. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau pepatah yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh. Apa yang tidak bisa dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu terbengkalai seluruhnya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh diterima atau disetidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay8217 al-salam. Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh Forex (Perdagangan Valas) yang membolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya barang barang kebutuhankomoditi antar negara yang sedang internasional. Perdagangan (ekspor-impor) ini tentu membutuhkan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara memiliki ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan dari negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Uang tambahan antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang merupakan internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang satu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran yang sedang. Yang benar-benar nyata tukar-menukar mata uang yang berbeda. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada perjanjian untuk menerima dan menerima Penjual. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual memiliki wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi benda transaksi jual-beli yaitu: barang barangnya (bukan najis) barang sudah ada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Muhammad Isa, ada jual beli itu diperbolehkan dalam agama. 8220Jangan kamu membeli ikan di udara, karena sebenarnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Jika tidak sesuai maka pembeli memiliki hak khiyar, tentu saja boleh atau jual beli belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: 8220Barang siapa yang membeli sesuatu yang tidak dapat dilihat, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya8221. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang barang yang sudah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isi. Vide Sabiq, op. Cit. Hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.Forex by Hukum Islam Banyak perbedaan pendapat tentang forex itu sendiri, ada yang mengatakan tidak boleh, tapi ada juga yang mengatakan boleh. Dibawah ini adalah pendapat yang membolehkan dari beberapa sumber tentang forex itu sendiri (sedang untuk yang tidak membolehkan forex itu sendiri, silahkan cari di Google). Fit4global. wordpress hanya memberi wacana, dan hanya fokus ke riset ilmiah tentang pergerakan forex. Fit4global. wordpress memang bangku untuk meriset secara logika dan ilmiah tentang pergerakan forex baik teknikal maupun fundamental. Bagian umat Islam ada yang meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam Apa pendapat para ulama mengenai trading forex, perdagangan saham, trading index, saham, dan komoditi Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islam Mari kita ikuti selengkapnya. Janganlah menjual sesuatu yang tidak ada padamu, sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih islam), hadits tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktik jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran itu sama sekali, tak pelak lagi, buatlah fiqih Islam sulit untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya. Karena itu, jumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, cara penerjemahan yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ulama bermazhab Hambali ini berpendapat, memang tidak benar jual-beli barang yang tidak ada dilarang. Baik dalam Al Quran, sunnah maupun fatwa para sahabat, larangan itu tidak ada. Dalam Sunnah Nabi, hanya ada larangan menjual barang yang belum ada, pemberian larangan barang yang sudah ada pada waktu akad. Causa legis atau ilat larangan itu bukan ada atau tidak adanya barang, peluru garar, kata Dr. Syamsul Anwar, MA dari IAIN SUKA Yogyakarta jelaskan keterangan Ibn al-Qayyim. Garar adalah tidak yakin tentang barang yang diperjual-belikan itu bisa hadir atau tidak. Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang. Atau menjual barang milik orang lain, tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi, ganti pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian diadakan pada saatnya diperlukan agar bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli tersebut sah. Malah, kendati barangnya sudah ada tapi karena satu dan lain hal tidak mungkin diserahkan kepada pembeli, maka jual beli itu tidak sah. Perdagangan berjangka, jelas, bukan garar. Sebab, dalam bentuk kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang dijual-belikan sudah ditentukan. Begitu juga dengan jumlah, mutu, tempat dan waktu penyerahannya. Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang ketat, karena antisipasi korban praktek penyimpangan satu hal yang sebetulnya bisa terjadi pada praktik jua-beli konvensional. Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dapat berkontribusi ke dalam kategori almasail almuashirah atau masalah-masalah hukum Islam kontemporer. Karena itu, status hukumnya bisa dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah. Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke dalam wilayah fi ma la nasha fih, ada masalah hukum yang tidak punya referensi nash hukum yang pasti. Dalam kategori masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk dalam paradigma al-nushush qad intahat wa al-waqaI la tatanahi. Artinya, nash hukum dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai tidak lagi ada tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul mesti diberikan kepastian hukumnya melalui ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat diterima terhadap teori perubahan hukum yang oleh Ibn Qoyyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel perubahnya, yaitu: waktu, tempat, niat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan a haqiqah fi al-ayan la fi al-adzhan. Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam pandangan empirik bukan dalam alam pemikiran atau ide alam. Paradigma ini diturunkan dari prinsip hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat berkontribusi ke dalam bidang kajian fiqh al-siyasah maliyyah, yaitu politik hukum kebendaan. Dengan kata lain, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas. Realisasi yang paling mungkin dalam agenda melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi dalam ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat dan suara UU No. 321977 tentang PBK. Karena hukum perubahan hukum seperti di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktek ekonomi, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat dianalogikan dengan bay al-salamajl biajil. Bay al-salam bisa diartikan sebagai berikut. Al-salam atau al-salaf adalah bay ajl biajil, sedang memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ras al-mal dalam bentuk uang sebagai imbalannya adalah perbaharui komoditi yang dimaksud dalam transaksi itu. Ulama Syafiiyah dan Hanabilah dengan ini: Akad atas komoditas jual beli yang diberi sifat terjamin yang ditangguhkan dengan harga jual yang ditetapkan di dalam bursa akad. Keunahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut: a) Rukun sebagai unsur-unsur utama yang harus ada dalam suatu peristiwa transaksi Unsur-unsur utama di dalam bay al-salam adalah: Pihak-pihak pelaksana transaksi (aqid) Yang disebut dengan istilah muslim atau muslim ilaih. Objek transaksi (maqud alaih), yaitu barang barang komoditi berjangka dan harga tukar (ras al-mal al-salam dan al-muslim fih). Kalimat transaksi (Sighat aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah ijab dan qabul dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafiiyah menggunakan istilah al-salam atau al-salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan aqd al-salam adalah bay al-madum dengan sifat dan cara yang berbeda dari akad jual dan beli (beli). Persyaratannya adalah transaksi barang, apakah: isi ulang transaksi kejelasan mengenai: jenisnya (yakun fi jinsin malumin), sifatnya, ukuran (harga), harga penyerahan, harga tukar, tempat penyerahan. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar (al-tsaman), adalah, pertama, kejelasan jenis alat tukar, yaitu dirham, dinar, rupiah atau dolar dsb atau barang barang yang bisa ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk kilogram, kolam, dst. Kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk. Syarat-syarat di atas ditentukan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan terjadi pada perselisihan di antara pelaku transaksi, yang akan merusak transaksi. Kejelasan jumlah harga tukar. Penjelasan singkat di atas nampaknya sudah bisa memberikan kejelasan kebolehan PBK. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau pepatah yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh. Apa yang tidak bisa dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu terbengkalai seluruhnya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh diterima atau disetidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay al-salam. 1. Kontrak Pertukaran Dasar Ada konsensus umum di antara para ahli hukum Islam dengan pandangan bahwa mata uang dari berbagai negara dapat dipertukarkan secara spot pada tingkat yang berbeda dari persatuan, karena mata uang dari berbagai negara adalah entitas yang berbeda dengan nilai atau nilai intrinsik yang berbeda. , Dan daya beli. Tampaknya juga ada kesepakatan umum di antara mayoritas ulama mengenai pandangan bahwa pertukaran mata uang secara forward tidak diperbolehkan, yaitu ketika hak dan kewajiban kedua belah pihak terkait dengan masa depan. Namun, ada perbedaan pendapat di antara para ahli hukum ketika hak salah satu pihak, yang sama dengan kewajiban mitra kerja, ditangguhkan untuk masa depan. Untuk menguraikan, mari kita simak contoh dua individu A dan B yang termasuk dalam dua negara yang berbeda, India dan AS masing-masing. A bermaksud menjual rupee India dan membeli dolar A. S. Kebalikannya berlaku untuk B. Nilai tukar rupee-dollar yang disepakati adalah 1:20 dan transaksi tersebut melibatkan pembelian dan penjualan 50. Situasi pertama adalah bahwa A melakukan pembayaran spot Rs1000 ke B dan menerima pembayaran sebesar 50 dari B Transaksi diselesaikan secara spot dari kedua ujungnya. Transaksi semacam itu berlaku dan diperbolehkan secara Islami. Tidak ada dua pendapat tentang hal yang sama. Kemungkinan kedua adalah penyelesaian transaksi dari kedua ujungnya ditangguhkan ke masa depan, katakan setelah enam bulan dari sekarang. Ini menyiratkan bahwa baik A dan B akan membuat dan menerima pembayaran Rs1000 atau 50, seperti kasusnya, setelah enam bulan. Pandangan yang dominan adalah bahwa kontrak semacam itu tidak diperbolehkan secara Islami. Pandangan minoritas menganggapnya diperbolehkan. Skenario ketiga adalah transaksi sebagian diselesaikan dari satu akhir saja. Sebagai contoh, A membuat pembayaran Rs1000 sekarang ke B sebagai pengganti janji oleh B untuk membayar 50 kepadanya setelah enam bulan. Sebagai alternatif, A menerima 50 sekarang dari B dan berjanji untuk membayar Rs1000 kepadanya setelah enam bulan. Ada pandangan yang berlawanan secara diam-diam mengenai diperbolehkannya kontrak semacam itu yang berarti bai-salam dalam mata uang. Tujuan makalah ini adalah untuk menyajikan analisis komprehensif berbagai argumen untuk mendukung dan melawan diperbolehkannya kontrak dasar yang melibatkan mata uang. Bentuk kontrak pertama yang melibatkan pertukaran nilai-nilai penilaian secara spot berada di luar segala jenis kontroversi. Permissibility atau jenis kontrak kedua dimana pengiriman salah satu nilai kelanjutan ditangguhkan ke masa depan, umumnya dibahas dalam kerangka larangan riba. Dengan demikian kita membahas kontrak ini secara rinci di bagian 2 yang membahas masalah pelarangan riba. Permissibility dari bentuk kontrak ketiga dimana pengiriman kedua nilai pertanggungan tersebut ditangguhkan, umumnya dibahas dalam kerangka pengurangan risiko dan ketidakpastian atau gharar yang terlibat dalam kontrak semacam itu. Ini, oleh karena itu, adalah tema sentral dari bagian 3 yang membahas masalah gharar. Bagian 4 mencoba pandangan holistik tentang Syariah yang menghubungkan isu-isu dan juga signifikansi ekonomi dari bentuk dasar kontrak di pasar mata uang. 2. Isu Larangan Riba Perbedaan penentuan pandangan1 mengenai diperbolehkannya atau tidaknya kontrak pertukaran dalam mata uang dapat ditelusuri terutama dengan masalah larangan riba. Kebutuhan untuk menghilangkan riba dalam segala bentuk kontrak pertukaran sangat penting. Riba dalam konteks Syariah pada umumnya didefinisikan sebagai keuntungan yang tidak sah yang berasal dari ketidaksetaraan kuantitatif nilai-nilai perhitungan dalam transaksi yang mengandung efek pertukaran dua atau lebih spesies (anwa), yang termasuk dalam genus (jins) yang sama dan diatur oleh Penyebab efisien yang sama (illa). Riba umumnya diklasifikasikan ke dalam riba al-fadl (kelebihan) dan riba al-nasia (penangguhan) yang menunjukkan keuntungan yang tidak sah dengan cara kelebihan atau penangguhan masing-masing. Larangan yang pertama dicapai dengan ketentuan bahwa tingkat pertukaran antara objek adalah satu kesatuan dan tidak ada keuntungan yang diperbolehkan bagi salah satu pihak. Jenis riba yang terakhir dilarang dengan melarang penyelesaian tangguhan dan memastikan bahwa transaksi diselesaikan secara langsung oleh kedua belah pihak. Bentuk riba lainnya disebut riba al-jahiliyya atau riba pra-Islam yang muncul saat pemberi pinjaman meminta peminjam pada tanggal jatuh tempo jika yang terakhir akan menyelesaikan hutang atau meningkatkan jumlah yang sama. Kenaikan disertai dengan pengisian bunga atas jumlah yang semula dipinjam. Larangan riba dalam pertukaran mata uang milik negara yang berbeda memerlukan proses analogi (qiyas). Dan dalam latihan apapun yang melibatkan analogi (qiyas), penyebab efisien (illa) memainkan peran yang sangat penting. Ini adalah penyebab efisien umum (illa), yang menghubungkan objek analogi dengan subjeknya, dalam pelaksanaan penalaran analogis. Penyebab efisien yang tepat (illa) dalam kasus kontrak pertukaran telah didefinisikan secara beragam oleh sekolah dasar Fiqih. Perbedaan ini tercermin dalam penalaran analog untuk mata uang kertas milik negara yang berbeda. Sebuah pertanyaan yang cukup penting dalam proses penalaran analog berkaitan dengan perbandingan antara mata uang kertas dengan emas dan perak. Pada masa awal Islam, emas dan perak melakukan semua fungsi uang (thaman). Mata uang terbuat dari emas dan perak dengan nilai intrinsik yang diketahui (kuantum emas atau perak yang terkandung di dalamnya). Mata uang semacam itu digambarkan sebagai thaman haqiqi, atau naqdain dalam literatur Fiqh. Ini dapat diterima secara universal sebagai sarana pertukaran utama, yang berarti sebagian besar transaksi. Banyak komoditas lain, seperti, berbagai logam inferior juga berfungsi sebagai alat tukar, namun dengan akseptabilitas terbatas. Ini digambarkan sebagai fals dalam literatur Fiqih. Ini juga dikenal sebagai thaman istalahi karena fakta bahwa akseptabilitas mereka berasal bukan dari nilai intrinsiknya, namun karena status yang diberikan oleh masyarakat selama periode waktu tertentu. Dua bentuk mata uang di atas telah diperlakukan sangat berbeda oleh para ahli hukum Islam awal dari sudut pandang diperbolehkannya kontrak yang melibatkan mereka. Masalah yang perlu dipecahkan adalah apakah mata uang kertas usia sekarang termasuk dalam kategori sebelumnya atau yang terakhir. Satu pandangan adalah bahwa ini harus diperlakukan setara dengan thaman haqiqi atau emas dan perak, karena ini berfungsi sebagai sarana utama pertukaran dan unit akun seperti yang terakhir. Oleh karena itu, dengan penalaran yang sama, semua norma dan perintah terkait Syariah yang berlaku untuk haqqi thaman juga harus berlaku untuk mata uang kertas. Pertukaran thaman haqiqi dikenal dengan sebutan bai-sarf, dan karenanya, transaksi dalam mata uang kertas harus diatur oleh peraturan Syariah yang relevan untuk bai sarf. Pandangan sebaliknya menegaskan bahwa mata uang kertas harus diperlakukan dengan cara yang mirip dengan fals atau thaman istalahi karena fakta bahwa nilai hadis mereka berbeda dari nilai intrinsiknya. Akseptabilitas mereka berasal dari status hukum mereka di dalam negeri atau kepentingan ekonomi global (seperti dalam kasus dolar AS, misalnya). 2.1. Sintesis Tampilan Alternatif 2.1.1. Penalaran Analogis (Qiyas) untuk Larangan Riba Larangan riba didasarkan pada tradisi yang dikatakan oleh nabi suci (saw): Menjual emas untuk emas, perak untuk perak, gandum untuk gandum, jelai untuk jelai, tanggal untuk tanggal, Garam untuk garam, dalam jumlah yang sama di tempat dan kapan komoditi itu berbeda, jual sesuai dengan Anda, tapi di tempat. Dengan demikian, pelarangan riba berlaku terutama untuk dua logam mulia (emas dan perak) dan empat komoditas lainnya (gandum, jelai, kurma dan garam). Ini juga berlaku, dengan analogi (qiyas) untuk semua spesies yang diatur oleh penyebab efisien (illa) yang sama atau yang termasuk salah satu genera dari enam objek yang disebutkan dalam tradisi tersebut. Namun, tidak ada kesepakatan umum di antara berbagai mazhab Fiqh dan bahkan cendekiawan yang termasuk dalam sekolah yang sama mengenai definisi dan identifikasi penyebab efisien (illa) riba. Bagi Hanafis, penyebab efisien (illa) riba memiliki dua dimensi: artikel yang dipertukarkan termasuk genus (jins) yang sama memiliki bobot (wazan) atau kemampuan terukur (kiliyya). Jika dalam pertukaran tertentu, baik unsur penyebab efisien (illa) hadir, yaitu nilai tukar yang dipertukarkan termasuk genus (jins) yang sama dan semuanya dapat diukur atau semua dapat diukur, maka tidak ada keuntungan yang diperbolehkan (nilai tukar harus Sama dengan persatuan) dan pertukaran harus dilakukan secara langsung. Dalam kasus emas dan perak, dua unsur penyebab efisien (illa) adalah: kesatuan genus (jins) dan bobot. Ini juga tampilan Hanbali menurut satu versi3. (Versi yang berbeda mirip dengan pandangan Shafii dan Maliki, seperti yang dibahas di bawah ini.) Jadi, ketika emas dipertukarkan dengan emas, atau perak dipertukarkan dengan perak, hanya spot transaksi tanpa keuntungan yang diperbolehkan. Ada kemungkinan juga bahwa dalam pertukaran tertentu, salah satu dari dua unsur penyebab efisien (illa) hadir dan yang lainnya tidak ada. Misalnya, jika artikel yang dipertukarkan semuanya dapat ditimbang atau terukur namun termasuk dalam genus (jins) yang berbeda, atau jika artikel yang dipertukarkan termasuk genus (jins) yang sama tetapi tidak dapat ditimbang atau diukur, maka pertukaran dengan keuntungan (pada tingkat yang berbeda dari Persatuan) diperbolehkan, tapi pertukaran harus dilakukan secara langsung. Jadi, saat emas dipertukarkan dengan perak, tarifnya bisa berbeda dari satu kesatuan tapi tidak ada penyelesaian yang ditangguhkan yang diperbolehkan. Jika tidak satu pun dari dua elemen penyebab efisien (illa) riba hadir dalam pertukaran tertentu, maka tidak ada larangan untuk larangan riba berlaku. Pertukaran dapat dilakukan dengan atau tanpa keuntungan dan keduanya berdasarkan tempat atau penundaan. Mengingat kasus pertukaran yang melibatkan mata uang kertas milik negara yang berbeda, larangan riba akan memerlukan pencarian penyebab efisien (illa). Mata uang yang termasuk dalam berbagai negara jelas merupakan entitas yang berbeda. Ini adalah tender legal dalam batas geografis tertentu dengan nilai intrinsik atau daya beli yang berbeda. Oleh karena itu, sebagian besar ilmuwan mungkin dengan tepat menegaskan bahwa tidak ada kesatuan genus (jins). Selain itu, ini tidak dapat ditimbang atau tidak terukur. Hal ini mengarah pada kesimpulan langsung bahwa tidak satu pun dari dua unsur penyebab efisien (illa) riba ada dalam pertukaran tersebut. Oleh karena itu, pertukaran dapat berlangsung bebas dari perintah apapun mengenai tingkat pertukaran dan cara penyelesaiannya. Logika yang mendasari posisi ini tidak sulit untuk dipahami. Nilai intrinsik mata uang kertas yang termasuk dalam berbagai negara berbeda karena memiliki daya beli yang berbeda. Selain itu, nilai intrinsik atau nilai mata uang kertas tidak dapat diidentifikasi atau dinilai tidak seperti emas dan perak yang dapat ditimbang. Oleh karena itu, tidak ada kehadiran riba al-fadl (secara berlebihan), atau riba al-nasia (dengan penundaan) dapat ditetapkan. Sekolah Fiqih Shafii menganggap penyebab efisien (illa) dalam hal emas dan perak menjadi milik mereka sebagai mata uang (thamaniyya) atau media pertukaran, unit rekening dan nilai penyimpanan. Ini juga tampilan Maliki. Menurut satu versi dari pandangan ini, bahkan jika kertas atau kulit dijadikan media pertukaran dan diberi status mata uang, maka semua peraturan yang berkaitan dengan naqdain, atau emas dan perak berlaku untuk mereka. Jadi, menurut versi ini, pertukaran yang melibatkan mata uang dari berbagai negara pada tingkat yang berbeda dari persatuan diperbolehkan, namun harus diselesaikan secara spot. Versi lain dari dua mazhab pemikiran di atas adalah bahwa penyebab efisien (illa) yang dikutip di atas adalah mata uang (thamaniyya) khusus untuk emas dan perak, dan tidak dapat digeneralisasikan. Artinya, objek lain, jika digunakan sebagai alat tukar, tidak bisa masuk dalam kategori mereka. Oleh karena itu, menurut versi ini, perintah Syariah untuk larangan riba tidak berlaku untuk mata uang kertas. Mata uang yang termasuk dalam berbagai negara dapat dipertukarkan dengan atau tanpa keuntungan dan keduanya berada pada basis spot atau tanggungan. Pendukung versi sebelumnya mengutip kasus pertukaran mata uang kertas milik negara yang sama dalam mempertahankan versi mereka. Pendapat konsensus para ahli hukum dalam kasus ini adalah bahwa pertukaran semacam itu harus tanpa keuntungan atau pada tingkat yang sama dengan persatuan dan harus diselesaikan secara spot. Apa alasan yang mendasari keputusan di atas Jika orang mempertimbangkan Hanafi dan versi pertama dari posisi Hanbali maka, dalam kasus ini, hanya satu dimensi penyebab efisien (illa) yang ada, yaitu genus yang sama (jin ). Tapi mata uang kertas tidak dapat ditimbang atau tidak terukur. Oleh karena itu, hukum Hanafi tampaknya akan mengizinkan pertukaran sejumlah mata uang yang berbeda secara spot. Demikian pula jika penyebab efisien menjadi mata uang (thamaniyya) hanya khusus untuk emas dan perak, hukum Shafii dan Maliki juga akan mengizinkan hal yang sama. Tak perlu dikatakan, jumlah ini memungkinkan pinjaman dan pinjaman berbasis riba. Ini menunjukkan bahwa, ini adalah versi pertama pemikiran Shafii dan Maliki yang mendasari keputusan konsensus mengenai larangan mendapatkan keuntungan dan penyelesaian yang ditangguhkan jika terjadi pertukaran mata uang milik negara yang sama. Menurut para pendukungnya, memperluas logika ini untuk pertukaran mata uang dari berbagai negara akan menyiratkan bahwa pertukaran dengan keuntungan atau pada tingkat yang berbeda dari persatuan diperbolehkan (karena tidak ada kesatuan jins), namun penyelesaian harus dilakukan secara langsung. 2.1.2 Perbandingan antara Pertukaran Mata Uang dan Bai-Sarf Bai-sarf didefinisikan dalam literatur Fiqh sebagai pertukaran yang melibatkan thaman haqiqi, yang didefinisikan sebagai emas dan perak, yang berfungsi sebagai media utama pertukaran untuk hampir semua transaksi besar. Pendukung pandangan bahwa setiap pertukaran mata uang dari berbagai negara sama dengan bai-sarf berpendapat bahwa pada mata uang kertas usia sekarang telah secara efektif dan sepenuhnya menggantikan emas dan perak sebagai media pertukaran. Oleh karena itu, dengan analogi, pertukaran yang melibatkan mata uang semacam itu harus diatur oleh peraturan dan perintah Syariah yang sama seperti bai sarf. Hal ini juga berpendapat bahwa jika penyelesaian yang ditangguhkan oleh salah satu pihak terhadap kontrak diizinkan, ini akan membuka kemungkinan riba-al nasia. Penentang kategorisasi pertukaran mata uang dengan bai-sarf bagaimanapun menunjukkan bahwa pertukaran semua bentuk mata uang (thaman) tidak dapat disebut sebagai bai-sarf. Menurut pandangan ini bai-sarf menyiratkan pertukaran mata uang yang terbuat dari emas dan perak (thaman haqiqi atau naqdain) saja dan bukan uang yang diucapkan seperti oleh otoritas negara (thaman istalahi). Mata uang masa kini adalah contoh jenis yang terakhir. Para ilmuwan ini menemukan dukungan dalam tulisan-tulisan yang menegaskan bahwa jika komoditas pertukaran bukan emas atau perak, (bahkan jika salah satunya adalah emas atau perak) maka pertukaran tidak dapat disebut sebagai bai-sarf. Ketentuan tentang bai sarf juga tidak berlaku untuk pertukaran semacam itu. Menurut Imam Sarakhsi4 ketika seseorang membeli barang palsu atau uang logam yang terbuat dari logam inferior, seperti tembaga (thaman istalahi) untuk dirham (thaman haqiqi) dan melakukan pembayaran spot yang terakhir, namun penjualnya tidak mengalami kerusakan pada saat itu. , Maka pertukaran tersebut diperbolehkan. Mengambil barang-barang yang dipertukarkan oleh kedua belah pihak bukanlah prasyarat (walaupun dalam kasus bai-sarf, itu adalah.) Sejumlah referensi serupa ada yang mengindikasikan bahwa para ahli hukum tidak mengklasifikasikan suatu pertukaran fals (thaman istalahi) untuk kesalahan lain ( Thaman istalahi) atau emas atau perak (thaman haqiqi), seperti bai-sarf. Makanya, pertukaran mata uang dari dua negara berbeda yang hanya bisa lolos sebagai thaman istalahi tidak bisa dikategorikan bai-sarf. Kendala juga juga tidak mungkin penyelesaian spot settlement dilakukan pada transaksi semacam itu. Perlu dicatat di sini bahwa definisi bai-sarf diberikan literatur Fiqh dan tidak disebutkan sama dalam tradisi suci. Tradisi menyebutkan tentang riba, dan penjualan dan pembelian emas dan perak (naqdain) yang mungkin merupakan sumber utama riba, digambarkan sebagai bai sarf oleh ahli hukum Islam. Perlu juga dicatat bahwa dalam literatur Fiqih, bai-sarf menyiratkan pertukaran emas atau perak hanya apakah ini saat ini digunakan sebagai alat tukar atau tidak. Pertukaran yang melibatkan dinar dan hiasan emas, keduanya berkualitas seperti bai-sarf. Berbagai ahli hukum telah berusaha untuk mengklarifikasi hal ini dan telah menetapkan sarf sebagai pertukaran di mana kedua komoditas tersebut dipertukarkan berada dalam sifat thaman, tidak harus dengan sendirinya. Makanya, meski salah satu komoditas olahan emas (katakanlah, hiasan), pertukaran seperti itu disebut bai-sarf. Pendukung pandangan bahwa pertukaran mata uang harus diperlakukan dengan cara yang mirip dengan bai sarf juga mendapatkan dukungan dari tulisan-tulisan ahli hukum Islam terkemuka. Menurut Imam Ibnu Taimiya apapun yang melakukan fungsi media pertukaran, unit of account, dan store of value disebut thaman, (tidak harus terbatas pada emas amp silver). Referensi serupa tersedia dalam tulisan-tulisan Imam Ghazzali5 Sejauh pandangan Imam Sarakhshi terkait dengan pertukaran yang melibatkan fals, menurut beberapa hal tambahan perlu diperhatikan. Pada masa awal Islam, dinar dan dirham terbuat dari emas dan perak banyak digunakan sebagai alat tukar dalam semua transaksi besar. Hanya yang kecil yang diliputi dengan fals. Dengan kata lain, fals tidak memiliki karakteristik uang atau thamaniyya secara penuh dan hampir tidak digunakan sebagai penyimpan nilai atau unit of account dan lebih pada sifat komoditi. Oleh karena itu tidak ada batasan pembelian yang sama untuk emas dan perak dengan dasar yang ditangguhkan. Mata uang hari ini memiliki semua fitur thaman dan dimaksudkan untuk menjadi thaman saja. Pertukaran yang melibatkan mata uang dari berbagai negara sama dengan bai-sarf dengan selisih jins dan karenanya, penyelesaian yang ditangguhkan akan mengarah pada riba al-nasia. Dr Mohamed Nejatullah Siddiqui menggambarkan kemungkinan ini dengan sebuah contoh6. Dia menulis Pada saat tertentu ketika kurs pasar antara dolar dan rupee adalah 1:20, jika seseorang melakukan pembelian 50 pada tingkat 1:22 (penyelesaian kewajibannya dalam rupee yang ditangguhkan sampai masa depan), maka Sangat mungkin dia. Sebenarnya, meminjam Rs. 1000 sekarang sebagai pengganti janji untuk membayar Rs. 1100 pada tanggal yang ditentukan nanti. (Karena, dia bisa mendapatkan Rs 1000 sekarang, bertukar 50 beli secara kredit dengan harga spot) Dengan demikian, sarf dapat dikonversi menjadi pinjaman pinjaman berbasis bunga. 2.1.3 Mendefinisikan Thamaniyya adalah Kunci Itu muncul dari sintesis pandangan alternatif di atas bahwa isu kunci tampaknya merupakan definisi yang benar tentang thamaniyya. Sebagai contoh, sebuah pertanyaan mendasar yang mengarah pada posisi yang berbeda mengenai permisabilitas berhubungan dengan apakah thamaniyya spesifik untuk emas dan perak, atau dapat dikaitkan dengan apapun yang melakukan fungsi uang. Kami mengangkat beberapa masalah di bawah ini yang dapat dipertimbangkan dalam latihan apapun untuk mempertimbangkan kembali posisi alternatif. Harus diapresiasi bahwa thamaniyya mungkin tidak mutlak dan bisa berbeda derajatnya. Memang benar bahwa mata uang kertas telah sepenuhnya menggantikan emas dan perak sebagai alat tukar, unit akun dan nilai jual. Dalam pengertian ini, mata uang kertas bisa dikatakan memiliki thamaniyya. Namun, ini benar untuk mata uang domestik saja dan mungkin tidak berlaku untuk mata uang asing. Dengan kata lain, rupee India memiliki thamaniyya hanya dalam batas-batas geografis India saja, dan tidak memiliki akseptabilitas di AS. Ini tidak dapat dikatakan memiliki thamaniyya di AS kecuali jika warga AS dapat menggunakan rupee India sebagai media pertukaran, atau unit akun, atau penyimpanan nilai. Dalam kebanyakan kasus kemungkinan seperti itu jauh. Kemungkinan ini juga merupakan fungsi dari mekanisme nilai tukar di tempat, seperti, konvertibilitas rupee India menjadi dolar AS, dan apakah sistem nilai tukar tetap atau mengambang berada pada tempatnya. Misalnya, dengan asumsi konvertibilitas bebas rupee India menjadi dolar AS dan sebaliknya, dan sistem nilai tukar tetap di mana nilai tukar dolar rupee diperkirakan tidak akan meningkat atau menurun di masa yang akan datang, thamaniyya rupee di AS meningkat dengan baik. . Contoh yang dikutip oleh Dr Nejatullah Siddiqui juga tampil cukup kuat dalam situasi seperti ini. Izin untuk menukar rupee untuk dolar dengan dasar yang ditangguhkan (dari satu ujung, tentu saja) pada tingkat yang berbeda dengan kurs spot (tingkat resmi yang kemungkinan akan tetap tetap sampai tanggal penyelesaian) akan menjadi kasus yang jelas berdasarkan minat Pinjaman dan pinjaman. Namun, jika asumsi nilai tukar tetap rileks dan sistem nilai tukar yang fluktuatif dan volatil saat ini diasumsikan, maka dapat ditunjukkan bahwa kasus riba al-nasia rusak. Kami menulis ulang teladannya: Pada saat tertentu ketika kurs pasar antara dolar dan rupee adalah 1:20, jika seseorang membeli 50 pada tingkat 1:22 (penyelesaian kewajibannya dalam rupee yang ditangguhkan ke masa depan ), Maka sangat mungkin dia. Sebenarnya, meminjam Rs. 1000 sekarang sebagai pengganti janji untuk membayar Rs. 1100 pada tanggal yang ditentukan nanti. (Karena, dia bisa mendapatkan Rs 1000 sekarang, bertukar 50 kredit yang dibeli dengan harga spot) Ini akan sangat, hanya jika risiko mata uang tidak ada (nilai tukar tetap pada 1:20), atau ditanggung oleh penjual Dari dolar (pembayaran pembeli dalam rupiah dan tidak dalam dolar). Jika yang pertama benar, maka penjual dolar (pemberi pinjaman) menerima pengembalian sepuluh persen yang telah ditentukan sebelumnya ketika dia mengubah Rs1100 yang diterima pada tanggal jatuh tempo menjadi 55 (dengan kurs 1:20). Namun, jika yang terakhir itu benar, maka kembali ke penjual (atau pemberi pinjaman) tidak ditentukan sebelumnya. Itu bahkan tidak perlu menjadi positif. Misalnya, jika nilai tukar dolar rupee naik menjadi 1:25, maka penjual dolar hanya akan menerima 44 (Rs 1100 dikonversi menjadi dolar) untuk investasinya sebesar 50. Berikut dua poin yang perlu diperhatikan. Pertama, ketika seseorang mengasumsikan rezim nilai tukar tetap, perbedaan antara mata uang dari berbagai negara terdilusi. Situasi menjadi serupa dengan bertukar pound dengan sterlings (mata uang milik negara yang sama) pada tingkat bunga tetap. Kedua, ketika seseorang mengasumsikan sistem nilai tukar yang mudah berubah, maka seperti seseorang dapat memvisualisasikan pinjaman melalui pasar mata uang asing (mekanisme yang disarankan dalam contoh di atas), seseorang juga dapat memvisualisasikan pinjaman melalui pasar terorganisir lainnya (seperti komoditas atau saham .) Jika seseorang mengganti dolar untuk saham dalam contoh di atas, maka akan dibaca sebagai: Pada saat tertentu ketika harga pasar saham X adalah Rs 20, jika seseorang membeli 50 saham dengan harga Rs 22 (penyelesaian Kewajibannya dalam rupee ditangguhkan ke masa depan), maka sangat mungkin dia. Sebenarnya, meminjam Rs. 1000 sekarang sebagai pengganti janji untuk membayar Rs. 1100 pada tanggal yang ditentukan nanti. (Karena, dia bisa mendapatkan Rs 1000 sekarang, menukarkan 50 saham yang dibeli secara kredit dengan harga berlaku) Dalam kasus ini juga seperti pada contoh sebelumnya, kembali ke penjual saham mungkin negatif jika harga saham naik menjadi Rs 25 pada penyelesaian tanggal. Oleh karena itu, seperti halnya imbal hasil di pasar saham atau pasar komoditas secara islami dapat diterima karena risiko harga, jadi kembalinya pasar mata uang karena fluktuasi harga mata uang. Sebuah fitur unik dari thaman haqiqi atau emas dan perak adalah bahwa nilai intrinsik mata uang sama dengan nilai nominalnya. Jadi, pertanyaan tentang batasan geografis yang berbeda di mana mata uang tertentu, seperti dinar atau dirham beredar, sama sekali tidak relevan. Emas adalah emas baik di negara A atau negara B. Jadi, ketika mata uang negara A yang terbuat dari emas dipertukarkan dengan mata uang negara B, juga terbuat dari emas, maka ada penyimpangan nilai tukar dari satu kesatuan atau penundaan penyelesaian oleh salah satu pihak. Tidak bisa diijinkan karena jelas akan melibatkan riba al-fadl dan juga riba al-nasia. Namun, ketika mata uang kertas negara A dipertukarkan dengan mata uang kertas negara B, kasusnya mungkin sama sekali berbeda. Risiko harga (exchange rate risk), jika positif, akan menghilangkan kemungkinan riba al-nasia dalam pertukaran dengan penyelesaian yang ditangguhkan. Namun, jika risiko harga (nilai tukar berisiko) adalah nol, maka pertukaran tersebut bisa menjadi sumber riba al-nasia jika penyelesaian tangguhan diizinkan.7. Hal lain yang patut dipertimbangkan adalah kemungkinan bahwa mata uang tertentu memiliki thamaniyya, yang digunakan sebagai alat tukar, unit akun, atau nilai simpanan di seluruh dunia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Misalnya, dolar AS adalah tender legal di dalam AS, hal itu juga dapat diterima sebagai media pertukaran atau unit yang memperhitungkan sejumlah besar transaksi di seluruh dunia. Dengan demikian, mata uang spesifik ini dapat dikatakan memiliki thamaniyya secara global, dalam hal ini, para ahli hukum dapat menerapkan perintah yang relevan mengenai pertukaran yang melibatkan mata uang khusus ini untuk mencegah riba al-nasia. Faktanya adalah bahwa ketika mata uang memiliki thamaniyya secara global, maka unit ekonomi yang menggunakan mata uang global ini sebagai media pertukaran, unit akun atau nilai penyimpanan mungkin tidak memperhatikan risiko yang timbul dari volatilitas nilai tukar antar negara. Pada saat yang sama, harus diakui bahwa sebagian besar mata uang tidak menjalankan fungsi uang kecuali dalam batas nasional mereka dimana ini adalah tender legal. Riba dan risikonya tidak bisa hidup berdampingan dalam kontrak yang sama. Yang pertama berkonotasi kemungkinan pengembalian dengan nol risiko dan tidak dapat diperoleh melalui pasar dengan risiko harga positif. Seperti yang telah dibahas di atas, kemungkinan riba al-fadl atau riba al-nasia dapat timbul sebagai imbalan ketika fungsi emas atau perak sebagai thaman atau ketika pertukaran melibatkan mata uang kertas milik negara yang sama atau ketika pertukaran melibatkan mata uang dari berbagai negara Mengikuti sistem nilai tukar tetap. Kemungkinan terakhir mungkin tidak Islami8 karena harga atau nilai tukar mata uang harus diijinkan berfluktuasi secara bebas sesuai dengan perubahan permintaan dan penawaran dan juga karena harga harus mencerminkan nilai intrinsik atau daya beli mata uang. Pasar valuta asing saat ini ditandai oleh volatilitas nilai tukar. Keuntungan atau kerugian yang terjadi pada transaksi dalam mata uang di berbagai negara, dibenarkan oleh risiko yang ditanggung oleh para pihak dalam kontrak. 2.1.4. Kemungkinan Riba dengan Berjangka dan Maju Sejauh ini, kita telah membahas pandangan tentang diperbolehkannya bai salam dalam mata uang, yaitu ketika kewajiban hanya satu dari pihak yang ditangguhkan ditangguhkan. What are the views of scholars on deferment of obligations of both parties. Typical example of such contracts are forwards and futures9. According to a large majority of scholars, this is not permissible on various grounds, the most important being the element of risk and uncertainty (gharar) and the possibility of speculation of a kind which is not permissible. This is discussed in section 3. However, another ground for rejecting such contracts may be riba prohibition. In the preceding paragraph we have discussed that bai salam in currencies with fluctuating exchange rates can not be used to earn riba because of the presence of currency risk. It is possible to demonstrate that currency risk can be hedged or reduced to zero with another forward contract transacted simultaneously. And once risk is eliminated, the gain clearly would be riba. We modify and rewrite the same example: In a given moment in time when the market rate of exchange between dollar and rupee is 1:20, an individual purchases 50 at the rate of 1:22 (settlement of his obligation in rupees deferred to a future date), and the seller of dollars also hedges his position by entering into a forward contract to sell Rs1100 to be received on the future date at a rate of 1:20, then it is highly probable that he is. in fact, borrowing Rs. 1000 now in lieu of a promise to repay Rs. 1100 on a specified later date. (Since, he can obtain Rs 1000 now, exchanging the 50 dollars purchased on credit at spot rate) The seller of the dollars (lender) receives a predetermined return of ten percent when he converts Rs1100 received on the maturity date into 55 dollars (at an exchange rate of 1:20) for his investment of 50 dollars irrespective of the market rate of exchange prevailing on the date of maturity. Another simple possible way to earn riba may even involve a spot transaction and a simultaneous forward transaction. For example, the individual in the above example purchases 50 on a spot basis at the rate of 1:20 and simultaneously enters into a forward contract with the same party to sell 50 at the rate of 1:21 after one month. In effect this implies that he is lending Rs1000 now to the seller of dollars for one month and earns an interest of Rs50 (he receives Rs1050 after one month. This is a typical buy-back or repo (repurchase) transaction so common in conventional banking.10 3. The Issue of Freedom from Gharar Gharar, unlike riba, does not have a consensus definition. In broad terms, it connotes risk and uncertainty. It is useful to view gharar as a continuum of risk and uncertainty wherein the extreme point of zero risk is the only point that is well-defined. Beyond this point, gharar becomes a variable and the gharar involved in a real life contract would lie somewhere on this continuum. Beyond a point on this continuum, risk and uncertainty or gharar becomes unacceptable11. Jurists have attempted to identify such situations involving forbidden gharar. A major factor that contributes to gharar is inadequate information (jahl) which increases uncertainty. This is when the terms of exchange, such as, pric e, objects of exchange, time of settlement etc. are not well-defined. Gharar is also defined in terms of settlement risk or the uncertainty surrounding delivery of the exchanged articles. Islamic scholars have identified the conditions which make a contract uncertain to the extent that it is forbidden. Each party to the contract must be clear as to the quantity, specification, price, time, and place of delivery of the contract. A contract, say, to sell fish in the river involves uncertainty about the subject of exchange, about its delivery, and hence, not Islamically permissible. The need to eliminate any element of uncertainty inherent in a contract is underscored by a number of traditions.12 An outcome of excessive gharar or uncertainty is that it leads to the possibility of speculation of a variety which is forbidden. Speculation in its worst form, is gambling. The holy Quran and the traditions of the holy prophet explicitly prohibit gains made from games of chance which involve unearned income. The term used for gambling is maisir which literally means getting something too easily, getting a profit without working for it. Apart from pure games of chance, the holy prophet also forbade actions which generated unearned incomes without much productive efforts.13 Here it may be noted that the term speculation has different connotations. It always involves an attempt to predict the future outcome of an event. But the process may or may not be backed by collection, analysis and interpretation of relevant information. The former case is very much in conformity with Islamic rationality. An Islamic economic unit is required to assume risk after making a proper assessment of risk with the help of information. All business decisions involve speculation in this sense. It is only in the absence of information or under conditions of excessive gharar or uncertainty that speculation is akin to a game of chance and is reprehensible. 3.2 Gharar amp Speculation with of Futures amp Forwards Considering the case of the basic exchange contracts highlighted in section 1, it may be noted that the third type of contract where settlement by both the parties is deferred to a future date is forbidden, according to a large majority of jurists on grounds of excessive gharar. Futures and forwards in currencies are examples of such contracts under which two parties become obliged to exchange currencies of two different countries at a known rate at the end of a known time period. For example, individuals A and B commit to exchange US dollars and Indian rupees at the rate of 1: 22 after one month. If the amount involved is 50 and A is the buyer of dollars then, the obligations of A and B are to make a payments of Rs1100 and 50 respectively at the end of one month. The contract is settled when both the parties honour their obligations on the future date. Traditionally, an overwhelming majority of Sharia scholars have disapproved such contracts on several grounds. The prohibition applies to all such contracts where the obligations of both parties are deferred to a future date, including contracts involving exchange of currencies. An important objection is that such a contract involves sale of a non-existent object or of an object not in the possession of the seller. This objection is based on several traditions of the holy prophet.14 There is difference of opinion on whether the prohibition in the said traditions apply to foodstuffs, or perishable commodities or to all objects of sale. There is, however, a general agreement on the view that the efficient cause (illa) of the prohibition of sale of an object which the seller does not own or of sale prior to taking possession is gharar, or the possible failure to deliver the goods purchased. Is this efficient cause (illa) present in an exchange involving future contracts in currencies of different countries. In a market with full and free convertibility or no constraints on the supply of currencies, the probability of failure to deliver the same on the maturity date should be no cause for concern. Further, the standardized nature of futures contracts and transparent operating procedures on the organized futures markets15 is believed to minimize this probability. Some recent scholars have opined in the light of the above that futures, in general, should be permissible. According to them, the efficient cause (illa), that is, the probability of failure to deliver was quite relevant in a simple, primitive and unorganized market. It is no longer relevant in the organized futures markets of today16. Such contention, however, continues to be rejected by the majority of scholars. They underscore the fact that futures contracts almost never involve delivery by both parties. On the contrary, parties to the contract reverse the transaction and the contract is settled in price difference only. For example, in the above example, if the currency exchange rate changes to 1: 23 on the maturity date, the reverse transaction for individual A would mean selling 50 at the rate of 1:23 to individual B. This would imply A making a gain of Rs50 (the difference between Rs1150 and Rs1100). This is exactly what B would lose. It may so happen that the exchange rate would change to 1:21 in which case A would lose Rs50 which is what B would gain. This obviously is a zero-sum game in which the gain of one party is exactly equal to the loss of the other. This possibility of gains or losses (which theoretically can touch infinity) encourages economic units to speculate on the future direction of exchange rates. Since exchange rates fluctuate randomly, gains and losses are random too and the game is reduced to a game of chance. There is a vast body of literature on the forecastability of exchange rates and a large majority of empirical studies have provided supporting evidence on the futility of any attempt to make short-run predictions. Exchange rates are volatile and remain unpredictable at least for the large majority of market participants. Needless to say, any attempt to speculate in the hope of the theoretically infinite gains is, in all likelihood, a game of chance for such participants. While the gains, if they materialize, are in the nature of maisir or unearned gains, the possibility of equally massive losses do indicate a possibility of default by the loser and hence, gharar. 3.3. Risk Management in Volatile Markets Hedging or risk reduction adds to planning and managerial efficiency. The economic justification of futures and forwards is in term of their role as a device for hedging. In the context of currency markets which are characterized by volatile rates, such contracts are believed to enable the parties to transfer and eliminate risk arising out of such fluctuations. For example, modifying the earlier example, assume that individual A is an exporter from India to US who has already sold some commodities to B, the US importer and anticipates a cashflow of 50 (which at the current market rate of 1:22 mean Rs 1100 to him) after one month. There is a possibility that US dollar may depreciate against Indian rupee during these one month, in which case A would realize less amount of rupees for his 50 ( if the new rate is 1:21, A would realize only Rs1050 ). Hence, A may enter into a forward or future contract to sell 50 at the rate of 1:21.5 at the end of one month (and thereby, realize Rs1075) with any counterparty which, in all probability, would have diametrically opposite expectations regarding future direction of exchange rates. In this case, A is able to hedge his position and at the same time, forgoes the opportunity of making a gain if his expectations do not materialize and US dollar appreciates against Indian rupee (say, to 1:23 which implies that he would have realized Rs1150, and not Rs1075 which he would realize now.) While hedging tools always improve planning and hence, performance, it should be noted that the intention of the contracting party whether to hedge or to speculate, can never be ascertained. It may be noted that hedging can also be accomplished with bai salam in currencies. As in the above example, exporter A anticipating a cash inflow of 50 after one month and expecting a depreciation of dollar may go for a salam sale of 50 (with his obligation to pay 50 deferred by one month.) Since he is expecting a dollar depreciation, he may agree to sell 50 at the rate of 1: 21.5. There would be an immediate cash inflow in Rs 1075 for him. The question may be, why should the counterparty pay him rupees now in lieu of a promise to be repaid in dollars after one month. As in the case of futures, the counterparty would do so for profit, if its expectations are diametrically opposite, that is, it expects dollar to appreciate. For example, if dollar appreciates to 1: 23 during the one month period, then it would receive Rs1150 for Rs 1075 it invested in the purchase of 50. Thus, while A is able to hedge its position, the counterparty is able to earn a profit on trading of currencies. The difference from the earlier scenario is that the counterparty would be more restrained in trading because of the investment required, and such trading is unlikely to take the shape of rampant speculation. 4. Summary amp Conclusion Currency markets of today are characterized by volatile exchange rates. This fact should be taken note of in any analysis of the three basic types of contracts in which the basis of distinction is the possibility of deferment of obligations to future. We have attempted an assessment of these forms of contracting in terms of the overwhelming need to eliminate any possibility of riba, minimize gharar, jahl and the possibility of speculation of a kind akin to games of chance. In a volatile market, the participants are exposed to currency risk and Islamic rationality requires that such risk should be minimized in the interest of efficiency if not reduced to zero. It is obvious that spot settlement of the obligations of both parties would completely prohibit riba, and gharar, and minimize the possibility of speculation. However, this would also imply the absence of any technique of risk management and may involve some practical problems for the participants. At the other extreme, if the obligations of both the parties are deferred to a future date, then such contracting, in all likelihood, would open up the possibility of infinite unearned gains and losses from what may be rightly termed for the majority of participants as games of chance. Of course, these would also enable the participants to manage risk through complete risk transfer to others and reduce risk to zero. It is this possibility of risk reduction to zero which may enable a participant to earn riba. Future is not a new form of contract. Rather the justification for proscribing it is new. If in a simple primitive economy, it was prevention of gharar relating to delivery of the exchanged article, in todays complex financial system and organized exchanges, it is prevention of speculation of kind which is unIslamic and which is possible under excessive gharar involved in forecasting highly volatile exchange rates. Such speculation is not just a possibility, but a reality. The precise motive of an economic unit entering into a future contract speculation or hedging may not ascertainable ( regulators may monitor end use, but such regulation may not be very practical, nor effective in a free market). Empirical evidence at a macro level, however, indicates the former to be the dominant motive. The second type of contracting with deferment of obligations of one of the parties to a future date falls between the two extremes. While Sharia scholars have divergent views about its permissibility, our analysis reveals that there is no possibility of earning riba with this kind of contracting. The requirement of spot settlement of obligations of atleast one party imposes a natural curb on speculation, though the room for speculation is greater than under the first form of contracting. The requirement amounts to imposition of a hundred percent margin which, in all probability, would drive away the uninformed speculator from the market. This should force the speculator to be a little more sure of his expectations by being more informed. When speculation is based on information it is not only permissible, but desirable too. Bai salam would also enable the participants to manage risk. At the same time, the requirement of settlement from one end would dampen the tendency of many participants to seek a complete transfer of perceived risk and encourage them to make a realistic assessment of the actual risk. Notes amp References 1. These diverse views are reflected in the papers presented at the Fourth Fiqh Seminar organized by the Islamic Fiqh Academy, India in 1991 which were subsequently published in Majalla Fiqh Islami, part 4 by the Academy. The discussion on riba prohibition draws on these views. 2. Nabil Saleh, Unlawful gain and Legitimate Profit in Islamic Law, Graham and Trotman, London, 1992, p.16 3. Ibn Qudama, al-Mughni, vol.4, pp.5-9 4. Shams al Din al Sarakhsi, al-Mabsut, vol 14, pp 24-25 5. Paper presented by Abdul Azim Islahi at the Fourth Fiqh Seminar organized by Islamic Fiqh Academy, India in 1991. 6. Paper by Dr M N Siddiqui highlighting the issue was circulated among all leading Fiqh scholars by the Islamic Fiqh Academy, India for their views and was the main theme of deliberations during the session on Currency Exchange at the Fourth Fiqh Seminar held in 1991. 7. It is contended by some that the above example may be modified to show the possibility of riba with spot settlement too. In a given moment in time when the market rate of exchange between dollar and rupee is 1:20, if an individual purchases 50 at the rate of 1:22 (settlement of his obligation also on a spot basis), then it amounts to the seller of dollars exchanging 50 with 55 on a spot basis (Since, he can obtain Rs 1100 now, exchange them for 55 at spot rate of 1:20) Thus, spot settlement can also be a clear source of riba. Does this imply that spot settlement should be proscribed too. The fallacy in the above and earlier examples is that there is no single contract but multiple contracts of exchange occurring at different points in time (true even in the above case). Riba can be earned only when the spot rate of 1:20 is fixed during the time interval between the transactions. This assumption is, needless to say, unrealistic and if imposed artificially, perhaps unIslamic. 8. Islam envisages a free market where prices are determined by forces of demand and supply. There should be no interference in the price formation process even by the regulators. While price control and fixation is generally accepted as unIslamic, some scholars, such as, Ibn Taimiya do admit of its permissibility. However, such permissibility is subject to the condition that price fixation is intended to combat cases of market anomalies caused by impairing the conditions of free competition. If market conditions are normal, forces of demand and supply should be allowed a free play in determination of prices. 9. Some Islamic scholars use the term forward to connote a salam sale. However, we use this term in the conventional sense where the obligations of both parties are deferred to a future date and hence, are similar to futures in this sense. The latter however, are standardized contracts and are traded on an organized Futures Exchange while the former are specific to the requirements of the buyer and seller. 10. This is known as bai al inah which is considered forbidden by almost all scholars with the exception of Imam Shafii. Followers of the same school, such as Al Nawawi do not consider it Islamically permissible. 11. It should be noted that modern finance theories also distinguish between conditions of risk and uncertainty and assert that rational decision making is possible only under conditions of risk and not under conditions of uncertainty. Conditions of risk refer to a situation where it is possible with the help of available data to estimate all possible outcomes and their corresponding probabilities, or develop the ex-ante probability distribution. Under conditions of uncertainty, no such exercise is possible. The definition of gharar, Real-life situations, of course, fall somewhere in the continuum of risk and uncertainty. 12. The following traditions underscore the need to avoid contracts involving uncertainty. Ibn Abbas reported that when Allahs prophet (pbuh) came to Medina, they were paying one and two years advance for fruits, so he said: Those who pay in advance for any thing must do so for a specified weight and for a definite time. It is reported on the authority of Ibn Umar that the Messenger of Allah (pbuh) forbade the transaction called habal al-habala whereby a man bought a she-camel which was to be the off-spring of a she-camel and which was still in its mothers womb. 13. According to a tradition reported by Abu Huraira, Allahs Messenger (pbuh) forbade a transaction determined by throwing stones, and the type which involves some uncertainty. The form of gambling most popular to Arabs was gambling by casting lots by means of arrows, on the principle of lottery, for division of carcass of slaughtered animals. The carcass was divided into unequal parts and marked arrows were drawn from a bag. One received a large or small share depending on the mark on the arrow drawn. Obviously it was a pure game of chance. 14. The holy prophet is reported to have said Do not sell what is not with you Ibn Abbas reported that the prophet said: He who buys foodstuff should not sell it until he has taken possession of it. Ibn Abbas said: I think it applies to all other things as well. 15. The Futures Exchange performs an important function of providing a guarantee for delivery by all parties to the contract. It serves as the counterparty in the exchange for both, that is, as the buyer for the sale and as the seller for the purchase. 16. M Hashim Kamali Islamic Commercial Law: An Analysis of Futures, The American Journal of Islamic Social Sciences, vol.13, no.2, 1996 Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Ferex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya barang barang kebutuhankomoditi antar negara yang sedang internasional. Perdagangan (ekspor-impor) ini tentu membutuhkan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara memiliki ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan dari negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Uang tambahan antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang merupakan internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang satu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran yang sedang. Yang benar-benar nyata tukar-menukar mata uang yang berbeda. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterimakan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Muhammad Isa, ada jual beli itu diperbolehkan dalam agama. 8220Jangan kamu membeli ikan di udara, karena sebenarnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas8217ud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar . artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: 8220Barang siapa yang membeli sesuatu yang tidak dapat dilihat, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya8221. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang barang yang sudah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isi. Vide Sabiq, op. Cit. Hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Bila antara negara terjadi perdagangan internasional maka setiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir indonesia akan menghasilkan devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir indonesia membutuhkan devisa untuk menarik dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. Setiap negara penuh penuh kurs rupiah masing-masing (kurs adalah perbandingan uang tersebut) misalnya 1 dollar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) Like this:Hukum Labur amp Berniaga Forex (Forex Trading) zaharuddin. 649-hukum-labur-a-berniaga-. Jan 7, 2008 - Pertama. Hukum bagi melabur dalam syarikat yang menjalankan FOREX. Forex (Foreign Exchange) atau yang lebih dikenal dengan. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh. e-fatwa. gov. my. hukum-perdagangan-pertuka. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh Individu Secara Lani (Individual Spot Forex). Ruling on Individual Spot Forex Electronic Transactions. Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram broblogger. hukum-forex-dalam-islam-ant. Apr 14, 2013 - Sebenarnya aku memang dah agak pasti akan ada yang bertanya mengenai hukum dalam FOREX ni dan aku dah kaji benda ni dahulu. Majlis Fatwa Kebangsaan: Hukum Pelaburan Forex pakdimajlis-fatwa-kebangsaan-hukum-pelab. Feb 16, 2012 - Pelaburan forex yang dibuat oleh individu di platform online internet adalah haram. Ini kerana muzakarah mendapati bahawa perdagangan. (Baru) Hukum main forex - ustaz azhar idrus - YouTube (Baru) Hukum main forex - ustaz azhar idrus Ustaz Azhar Idrus (UAI) ialah penceramah bebas di. Forex menurut Hukum Islam Fit4Global Forex Trader fit4global. wordpressforex-menurut-hukum-islam Apa pendapat para ulama mengenai trading forex, trading saham, trading index, saham, dan komoditi Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut. Hukum Trade Forex, Halal atau Haram. MoshedFX moshedfxhukum-trade-forex-halal-atau-haram Dec 27, 2013 - Tags. fatwa tentang forex, featured, forex halal, forex halal atau haram, forex halal haram, forex haram, forex harus, haram trade forex, hukum. Nizar: Hukum Forex Haram 8211 Jawatankuasa Fatwa. nizar-coretanku. blogspot. hukum-forex-haram-. Feb 16, 2012 - Sebelum ini persoalan membabitkan hukum Forex haram atau halal acapkali menjadi perdebatan dan persoalan dikalangan apa yang boleh. hukum forex dan leverage - doa dan solat senjata hebat miswansurip. blogspot. hukum-forex-dan-lever. Konsep leveraj yang disediakan oleh broker forex sebenarnya wujud dalam Islam. komenkan adalah pasal leverage. leverage dlm forex menepati hukum. Operasi Spot Forex: Halal Atau Haram Department of. islam. gov. my. operasi-spot-forex-halal-atau-h. Dewasa ini perdagangan spot forex secara individu melalui platform elektronik semakin popular dan ia menjadi sumber pendapatan sampingan banyak pihak. hukum forex: respon terhadap fatwa kebangsaan fxislamic. blogspot. hukum-forex-respon-terhad. Feb 12, 2015 - HUKUM FOREX: RESPON TERHADAP FATWA KEBANGSAAN. Di ruangan terhad ini pihak kami ingin menjawab beberapa kekeliruan. MuslimKaya: Hukum Pelaburan FOREX muslimkaya. blogspot. hukum-pelaburan-forex. Nov 14, 2006 - Assalamualaikum wbt. MuslimKaya. blogspot kembali lagi dengan artikel terbaru berkenaan Hukum FOREX iaitu Foreign Exchange. CariGold Forum - Forex Dalam Perspektif Hukum Islam: Halal Atau Haram carigoldportal. printthread. phpt. P. S Diminta pada yang arif mengenai forex nie memperjelaskn. Stop dl Trading untuk kepastian penuh kerana melibatkan HUKUM AGAMA). HUKUM MAIN FOREX ADALAH HARAM - mysumber mysumber 8250 Situasi Malaysia Kenyataan sistem tukaran wang asing menerusi internet (Forex) haram bagi umat islam menyertainya dikeluarkan oleh Majlis Fatwa Kebangsaan. Dalam pada. Muamalat - Jabatan Mufti Selangor muftiselangor. gov. mymsmuamalat Hukum sama ada keuntungan daripada melabur di internet adalah halal atau. Adakah kita dibenarkan membuat pelaburan di firma perniagaan Forex Hukum Trading Forex: JAKIM VS USTAZ ZAHARUDIN (UZAR) - Ekonomi. Post Last Edit by amirulnazri at 22 - 6 - 2010 10:28 Aku di maklumkan oleh seorang trader di forum lain..ttg perbezaan hukum between Jakim. Nik Muhammad - Salam ustaz. apakah hukum forex. saya. facebookUstaz. 30137143654757. Salam ustaz. apakah hukum forex. saya keliru, kerana ada sesetengah pendapat menafikan ianya haram kerana mengatakan hukumnya seperti pekerja yang. Kelonggaran dalam urus niaga forex - Kosmo kosmo. my. content. aspy. dt. Feb 5, 2015 - Kedua, disebabkan secara urufnya forex melibatkan transaksi antara negara. itu sedikit sebanyak menjejaskan hukum keharusan forex. Apakah Hukum Trading Forex. - BilikSeminar. My bilikseminar. myapakah-hukum-trading-forex Jun 6, 2011 - Sejak akhir2 ini. Bilikseminar. my banyak digunakan untuk bengkel2 dan kursus berkaitan trading forex. dan kebanyakan yang hadir ialah. Hukum Main Forex - UAI iCeramah iceramah. my201501hukum-main-forex-uai Jan 26, 2015 - Hukum Main Forex 8211 Penjelasan Ustaz Azhar Idrus Berkaitan Isu Forex, Sama Ada Halal Atau Haram. Hukum Forex Haram Hukum Forex Halal Hukum Forex. Haram atau Halal - Berita Semasa beritasemasa. my 8250 Isu Semasa Terkini Feb 16, 2012 - Hukum Forex Haram. Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan memutuskan mengamalkan sistem perniagaan pertukaran wang asing (Forex) Forex Haram 8211 Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan Ustaz. ustazlove. forex-haram-jawatankuasa-fatwa-ke. Feb 16, 2012 - Ustaz Love pernah cuba nak main forex (guna ada satu sistem internet..tapi demo. baru ada satu hukum feqh kata HARUS dan HARAM, dah. Hukum Urusniaga Forex - FXBrokers - News Trending Viral forexbrokers. my. hukum-urusniaga-forex-har. Apr 11, 2014 - Apakah hukum melabur dalam perdagangan mata wang asing (forex) Baca untuk selanjutnya. ROADBLOG: HUKUM BERMAIN ATAU MELABUR FOREX santacruz969.blogspot. hukum-bermain-atau-m. Jan 31, 2014 - Kembali kepada tajuk utama, iaitu hukum pelaburan forex. Ramai org melabur didalam forex, baik melakukan sendiri trading forex ataupun. Hukum Forex Perdagangan Tukaran Matawang Asing panduanmalaysia. operasi-perdagangan-p. Oct 23, 2015 - Hukum Forex Dalam Islam. Forex singkatan kepada Foreign Exchange, iaitu perdagangan tukaran matawang asing. Ia juga dikenali dengan. Muzakarah JAKIM Berkenaan Hukum Forex Trading. apesal. MuzakarahJAKIMBerkenaan. Muzakarah JAKIM Berkenaan Hukum Forex Trading, Muzakarah JAKIM. Hukum Perdagangan Pertukaran M atawang Asing oleh Individu Secara Lani. Hukum Tukaran Wang Asing dan (Forex) Salah Disisi. shamsuriyadi 8250 Isu Semasa Jan 5, 2010 - Ramai yang tertanya tanya apakah hukum perdagangan wang asing atau lebih popular dengan pangilan FOREX. Saya bukanlah pakar dalam. Mengenai Hukum Forex Dana2u dana2umengenai-hukum-forex Hukum Forex Dalam Islam. Bagi mereka yang beragama Islam, sudah tentu anda tertanya-tanya,8221Halal ke buat forex nih82218230 Secara umumnya, urusniaga forex. Anda Berminat untuk Menceburkan Diri Dalam Urusniaga. majalahclassified:anda. forex. Aug 4, 2014 - Secara Ringkasnya Forex ialah urusniaga pertukaran matawang asing. dalam hukum forex juga masih terdapat perbezaan pendapat di. Hukum Forex Harus dan Halal - Teknik Forex KISS amat-fx. blogspot. hukum-forex-harus-dan-hala. Oct 18, 2009 - Hukum Forex Harus dan Halal. Salam, Terpanggil untuk aku post kan satu article mengenai hukum Forex, yang aku petik dari. Perniagaan Forex Online Haram dah Confirm - Denaihati denaihatiperniagaan-forex-online-haram-dah-co. Feb 16, 2012 - Aku memang tak ada pengalaman dalam urusniaga FOREX kerana. With: forex, hukum perniagaan forex, hukum perniagaan mata wang. Sejuta Langkah: Adakah Urusniaga Forex Halal atau Haram sejutalangkah. blogspot. adakah-urusniaga-fore. Forex merupakan satu daripada cabang perniagaan yang boleh diceburi dan. klip ceramah Ust. Hj. Zaharuddin Hj. Abd. Rahman mengenai hukum forex. Hukum Forex - Wajib Baca. WangCyber wangcyber 8250. 8250 Online Stock amp Forex Nov 18, 2007 - Salam sejahtera, saya percaya ramai di antara kita yang berminat utk menyertai forex. memang forex manjanjikan kekayan yang melimpah. hukum forex trading - FX United CGAT Program myfxunitedkl. blogspot. hukum-forex-trading. h. Aug 13, 2015 - Pendapatan pasif melalui sistem forex auto-trading (CGAT) dengan pulangan bulanan antara 12 sehingga 20. Modal adalah dijamin dan. Hukum Forex - Ustaz Zaharuddin Abd Rahman - Koleksi. videokuliah. blogspot. hukum-forex-ustaz-zaha. Hukum Forex - Ustaz Zaharuddin Abd Rahman. Posted by Santri On 6:00 PM. Hukum FOREX(Foreign Exchange) atau pertukaran matawang asing. Hukum Forex Dalam Islam - Babab bababartikelhukum-forex-dalam-islam. html Jan 23, 2016 - Apa itu Forex Trading Forex Trading adalah suatu jenis perdagangan transaksi yang memperdagangkan mata wang suatu negara terhadap. Hukum Main Forex Dalam Islam Teknik Forex BBMA Oma. teknikforexbbma. my 8250. 8250 Oma Ally Forex Mar 24, 2015 - Hukum Main Forex Dalam Islam sudah terjawab untuk trader forex malaysia. Jom belajar cara main forex dan menjadi jutawan forex malaysia. Hukum trade forex dengan ilmu - Ohpanas ohpanashukum-trade-forex-dengan-ilmu-2 Jan 17, 2016 - Ohpanas 183 Home 183 Analisas Forex 183 Kopi2 Dulu 183 Kelas Forex 183 Video Forex 183 Home 187 Video Forex 187 Hukum trade forex dengan ilmu. Forex Trading Dan Mencari Keberkatan Ramadhan. raudhahjiwa. blogspot 8250 Syariah dan Fiqah Jul 23, 2014 - Hukum Labur dan Berniaga Forex Hukum Leverage dalam Forex Trading. Spot forex dijalankan oleh individu melalui platform Internet agak. Hukum Forex Dari Mufti Perak - e-income - Tanya Putera forum. putera 8250. 8250 e-income Mar 23, 2007 - Kenyataan Yang sudah Diputar BelitKLIK THREAD hukum syariah bermain forex8364Assalamualaikum, Baru-baru ini saya ada menghadiri. Tentang Forex Di Sini. - Halaqah halaqah 8250. 8250 Santai HQ 8250 Santai HQ 8250 Ekonomi Kami menawarkan servis training and consultant dlm bidang forex secara. KEDUA. Hukum FOREX TRADING yang dijalankan sendiri-. Forex - Dana Trade dana35Forex. php Penjelasan Hukum Forex. Forex melibatkan transaksi dimana kita membeli satu matawang dan menjual satu matawang yang lain. Matawang (currency pair). Fatwa Forex 2012 This is My Blog - YuNO. hoPpeRZ hopperz92.blogspot201206hukum-forex. html Jun 22, 2012 - Sebelum ini persoalan membabitkan hukum Forex haram atau halal kerapkali menjadi perdebatan dan persoalan. Dan tahun lepas JAKIM. Ceramah Azhar Idrus: Baru Hukum main forex ustaz azhar. ceramahazharidrus. blogspot. baru-hukum-main. Jul 21, 2014 - Baru Hukum main forex ustaz azhar idrus - 24point. 1000 - . HARAM MAIN FOREX DI INTERNET HUKUM MAIN. jokegurl. haram-main-forex-di-internet-hukum. Feb 16, 2012 - Number of View: 7702. HARAM MAIN FOREX DI INTERNET HUKUM MAIN FOREX, Muzakarah Majlis Fatwa Kebangsaan semalam. Hukum forex halal atau haram Investing platform a rapidly. allergienetindex. phpwordpresscricnama.44542. 2. Hukum forex halal atau haram min trading strategy midgrade free download all about. Positive reviews since we do not list bad brokers of service based upon. VIDEO: HUKUM MAIN FOREX - USTAZ AZHAR IDRUS amrayy-lensa-assault. blogspot. video-hukum-m. Oct 1, 2013 - VIDEO: HUKUM MAIN FOREX - USTAZ AZHAR IDRUS. facebook (1) FBI (1) Forex miliun miliunsoftware uncleseekers amrayy wadi husien. INSTAFOREX BLOG: Perbincangan Halal-Haram Forex ncfx-bboy. blogspot. perbincangan-halal-haram. Mar 17, 2012 - ISU hangat Halal Haram FOREX 2012. asing seperti itu tidak menepati hukum syarak dan menimbulkan keraguan di kalangan umat Islam. Hukum main forex emas - Responsible Tourism Partnership responsibletourismpartnership. orgindex. phpcomcontent. texts. Hukum main forex emas indicator no metatrader needed in europe and other. S with payout rates as high as simple forex trading strategies pdf trading with the. Apakah hukum main forex gtgt Pro signals answers mysql read cuppa-pa. uic. eduindex. phpcomcontentthinkdesign.88732. 2. Apakah hukum main forex kelebihan nov found on this page are all blog. In urdu trade wiki trading strategies traditions forex ea hacked s brokers with builder. Tentang Forex Di Sini. - Halaqah halaqah 8250. 8250 Santai HQ 8250 Santai HQ 8250 Ekonomi Kami menawarkan servis training and consultant dlm bidang forex secara. KEDUA. Hukum FOREX TRADING yang dijalankan sendiri-. Forex - Dana Trade dana35Forex. php Penjelasan Hukum Forex. Forex melibatkan transaksi dimana kita membeli satu matawang dan menjual satu matawang yang lain. Matawang (currency pair). Fatwa Forex 2012 This is My Blog - YuNO. hoPpeRZ hopperz92.blogspot201206hukum-forex. html Jun 22, 2012 - Sebelum ini persoalan membabitkan hukum Forex haram atau halal kerapkali menjadi perdebatan dan persoalan. Dan tahun lepas JAKIM. Ceramah Azhar Idrus: Baru Hukum main forex ustaz azhar. ceramahazharidrus. blogspot. baru-hukum-main. Jul 21, 2014 - Baru Hukum main forex ustaz azhar idrus - 24point. 1000 - . HARAM MAIN FOREX DI INTERNET HUKUM MAIN. jokegurl. haram-main-forex-di-internet-hukum. Feb 16, 2012 - Number of View: 7702. HARAM MAIN FOREX DI INTERNET HUKUM MAIN FOREX, Muzakarah Majlis Fatwa Kebangsaan semalam. Hukum forex halal atau haram Investing platform a rapidly. allergienetindex. phpwordpresscricnama.44542. 2. Hukum forex halal atau haram min trading strategy midgrade free download all about. Positive reviews since we do not list bad brokers of service based upon. VIDEO: HUKUM MAIN FOREX - USTAZ AZHAR IDRUS amrayy-lensa-assault. blogspot. video-hukum-m. Oct 1, 2013 - VIDEO: HUKUM MAIN FOREX - USTAZ AZHAR IDRUS. facebook (1) FBI (1) Forex miliun miliunsoftware uncleseekers amrayy wadi husien. INSTAFOREX BLOG: Perbincangan Halal-Haram Forex ncfx-bboy. blogspot. perbincangan-halal-haram. Mar 17, 2012 - ISU hangat Halal Haram FOREX 2012. asing seperti itu tidak menepati hukum syarak dan menimbulkan keraguan di kalangan umat Islam. Hukum main forex emas - Responsible Tourism Partnership responsibletourismpartnership. orgindex. phpcomcontent. texts. Hukum main forex emas indicator no metatrader needed in europe and other. S with payout rates as high as simple forex trading strategies pdf trading with the. Apakah hukum main forex gtgt Pro signals answers mysql read cuppa-pa. uic. eduindex. phpcomcontentthinkdesign.88732. 2. Apakah hukum main forex kelebihan nov found on this page are all blog. In urdu trade wiki trading strategies traditions forex ea hacked s brokers with builder. Pandangan Ustaz Mengenai Pelaburan Forex - Ustaz Nor. ustaznoramin. pandangan-ustaz-mengena. Mar 10, 2010 - Forex ialah sepertimana pelaburan pertukaran wang asing yang dijalankan pada setiap Negara tanpa henti. Forex juga merupakan. Hukum main forex ustaz azhar idrus Any review to help. ovu. eduindex. phpwordpressbiznetbox.138122ampmains2. Hukum main forex ustaz azhar idrus how do they work mt mt to etrade and. Review dragonfish no are lots of changes that are happening free forex trade. Hukum Main Forex - UAI iCeramah iceramah. my201501hukum-main-forex-uai Jan 26, 2015 - Hukum Main Forex 8211 Penjelasan Ustaz Azhar Idrus Berkaitan Isu Forex, Sama Ada Halal Atau Haram. Hukum Forex Haram Hukum Forex Halal Hukum main forex ustaz azhar idrus gt Trading com you can. responsibletourismpartnership. orgindex. phpcomcontent. texts. Hukum main forex ustaz azhar idrus strategies a look at successful risk making a forex trader pro review s house bp shares buy or sell where to trade forex. Hukum main forex ustaz azhar idrus How to trade weekly. trainmuseum. orgindex. phppageidgregheader.144852ampwords. Hukum main forex ustaz azhar idrus signal coyote x kb jpeg hy markets start. Auto trading for mp as a way to avoid all of the emotional conto demo forex oracle is. Hukum main forex ustaz azhar idrus - Allergienet allergienetindex. phpwordpresscricnama.5752. 2. Hukum main forex ustaz azhar idrus how to start market long been available. You enjoy all the content below and benefit on which resources win slumdog forex. Hukum main forex ustaz azhar idrus gtgtgt Overnight which is. cell-conindex. phppageidcorona.18111ampwords1. Hukum main forex ustaz azhar idrus announced that it has added real forex trade market packet tracer email home business ideas mexico forex demo offline. Ustaz azhar idrus forex haram cbscomunicacion. ustaz-azhar-idrus-forex-hara. Jan 22, 2016 - Baru Hukum main forex - ustaz azhar idrus Ustaz Azhar Idrus UAI ialah penceramah bebas di Malaysia dari Terengganu. Hukum Forex Haram. Hukum main forex ustaz azhar idrus Fsa regulated. clubofflandersindex. phppageidblabla.127062ampwords2. And they trade live and give torrent related programs and software check dominando forex blog premier which require genuine cash people forex trading on. Hukum main forex ustaz azhar idrus gtgtgt Xposed fx yahoo. poisson-solubleindex. phppageidgoldenwestcafe. 3. Hukum main forex ustaz azhar idrus currency trading blog v ultimatesecrets. Actually works seems a claim are loathe to trade beyond these compare forex. Hukum Forex. Haram atau Halal - Berita Semasa beritasemasa. my 8250 Isu Semasa Terkini Feb 16, 2012 - Hukum Forex Haram. Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan. br je tgk sekerat youtube ustaz azhar idrus tp dh rasa super warak dan pandai. When to use fibonacci retracement in forex Singapore. taz. caindex. phpcomcontentblackjack.100382amptexts2. On this platform best iphone stock trading boa elite review best forex market. Hukum main forex ustaz azhar idrus multiplier s strategies according to the. Free forex indicators online Commodities dont buy secret. taz. caindex. phpcomcontentblackjack.66972amptexts2. Hukum main forex ustaz azhar idrus intraday techniques indian market pdf trading websites promotional codes. Strategies which can help you to triumph in this. Ceramah Azhar Idrus: Baru Hukum main forex ustaz azhar. ceramahazharidrus. blogspot. baru-hukum-main. Jul 21, 2014 - Baru Hukum main forex ustaz azhar idrus - 24point. 1000 - . Hukum Cukai GST - Ustaz Azhar Idrus - Koleksi Ceramah koleksiceramah123.blogspot. hukum-cukai-gst. Hukum Cukai GST - Ustaz Azhar Idrus. Kawal RIAK Dalam Hati - Ustaz Azhar. Hukum FOREX - Ustaz Azhar Idrus. Hukum Bawa Kereta Laju - Ustaz Azha. FOREX Haram(fatwa kebangsaan) WangCyber wangcyber. forex-haram-fatwa-kebangsaan.47. Feb 16, 2012 -. yang dilakukan melalui pertukaran wang asing seperti itu tidak menepati hukum syarak dan menimbulkan keraguan di kalangan umat Islam. Apa Kata Ustaz Azhar Idrus Mengenai Hukum Melabur. pakdiapa-kata-ustaz-azhar-idrus-mengenai-. Dec 13, 2012 - Sila tonton video sepanjang 46 saat berikut: Baca juga: Hukum ASB oleh Majlis Fatwa Kebangsaan. Hukum Forex - Ustaz Zaharuddin Abd Rahman - Koleksi. videokuliah. blogspot. hukum-forex-ustaz-zaha. Hukum Forex - Ustaz Zaharuddin Abd Rahman. Posted by Santri On 6:00 PM. Hukum FOREX(Foreign Exchange) atau pertukaran matawang asing. Pelaburan FOREX amp Swiss Cash Mutual Fund. Pandangan. hikmatun. wordpress. pelaburan-forex-s. Feb 15, 2007 - Hukum Options di sebutkan oleh majlis Penasihat Shariah AAOIFI 8221 Options are not. DigitalMukmin - Fotografi oleh Ustaz Azhar Idrus. Hukum Couple Dalam Islam - Ustaz Azhar Idrus - CariGold Forum carigoldportalforumsshowthread. phpt425367 Apr 16, 2013 - 1 post Hukum Couple Dalam Islam - Ustaz Azhar Idrus Love. Forex Gratis. video pendek daripada ustaz azhar idrus tentang hukum bercouple. -. Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram broblogger. hukum-forex-dalam-islam-ant. Apr 14, 2013 - Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram Forex (Foreign Exchange) ni adalah sistem jual beli mata wang asing yang mana kita. Forex menurut Hukum Islam Fit4Global Forex Trader fit4global. wordpressforex-menurut-hukum-islam Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islam Mari kita ikuti selengkapnya. Jangan engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu,8221. Hukum Labur amp Berniaga Forex (Forex Trading) zaharuddin. 649-hukum-labur-a-berniaga-. Jan 7, 2008 - Pertama. Hukum bagi melabur dalam syarikat yang menjalankan FOREX. untung melalui cara FOREX adalah tidak halal di sisi Islam. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh. e-fatwa. gov. my. hukum-perdagangan-pertuka. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh Individu Secara Lani. Syariah Antarabangsa Dalam Kewangan Islam (ISRA) serta meneliti keterangan. pertukaran mata wang asing (forex) oleh individu secara lani (individual spot. Majlis Fatwa Kebangsaan: Hukum Pelaburan Forex pakdimajlis-fatwa-kebangsaan-hukum-pelab. Feb 16, 2012 - Pelaburan forex yang dibuat oleh individu di platform online. Penyelidikan Syariah Antarabangsa Dalam Kewangan Islam (ISRA) serta. (Baru) Hukum main forex - ustaz azhar idrus - YouTube Video for hukum forex menurut islam youtubewatchvXeJmxmwNKoU Mar 21, 2013 - Uploaded by Abang Serban (Baru) Hukum main forex - ustaz azhar idrus Ustaz Azhar Idrus (UAI) ialah. Islamic Finance - FOREX. Hukum Halal Haram Trade Forex Menurut Islam - YouTube Video for hukum forex menurut islam youtubewatchv-hXAA9KDECo Dec 26, 2013 - Uploaded by MoshedFX Info lanjut tentang forex di Malaysia - Lawati moshedfx Video. Hukum Halal Haram. Operasi Spot Forex: Halal Atau Haram Department of. islam. gov. my. operasi-spot-forex-halal-atau-h. Dewasa ini perdagangan spot forex secara individu melalui platform elektronik. Masyarakat Islam um umnya dan di Malaysia khususnya turut terlibat dalam. hukum forex dan leverage - doa dan solat senjata hebat miswansurip. blogspot. hukum-forex-dan-lever. HALAL HARAM FOREX Sebagai Rujukan. Konsep leveraj yang disediakan oleh broker forex sebenarnya wujud dalam Islam. Islam tidak pernah. Hukum Trade Forex, Halal atau Haram. MoshedFX moshedfxhukum-trade-forex-halal-atau-haram Dec 27, 2013 - Berikut saya letakkan sedutan video tentang apakah hukum trading forex menurut perspektif Islam. Adakah harus atau haram. Bagaimana. Islamic Forex Accounts8206 Adxmislamic-forex8206 Open Your Islamic Forex Account at XM With Free 30 No Deposit Bonus No Requotes or RejectionsOpen Free Demo AccountSpreads as low as 1 pip hukum forex menurut islam hukum zina menurut islam hukum tahlilan menurut islam hukum asuransi menurut islam hukum pacaran menurut islam hukum forex dalam islam 2012 hukum forex dalam islam jakim hukum forex dalam islam 2014 hukum trading forex dalam islam Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram broblogger. hukum-forex-dalam-islam-ant. Apr 14, 2013 - Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram Forex (Foreign Exchange) ni adalah sistem jual beli mata wang asing yang mana kita. Hukum Labur amp Berniaga Forex (Forex Trading) zaharuddin. 649-hukum-labur-a-berniaga-. Jan 7, 2008 - Pertama. Hukum bagi melabur dalam syarikat yang menjalankan FOREX. untung melalui cara FOREX adalah tidak halal di sisi Islam. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh. e-fatwa. gov. my. hukum-perdagangan-pertuka. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh Individu Secara Lani. Syariah Antarabangsa Dalam Kewangan Islam (ISRA) serta meneliti keterangan. pertukaran mata wang asing (forex) oleh individu secara lani (individual spot. Majlis Fatwa Kebangsaan: Hukum Pelaburan Forex pakdimajlis-fatwa-kebangsaan-hukum-pelab. Feb 16, 2012 - Pelaburan forex yang dibuat oleh individu di platform online. Penyelidikan Syariah Antarabangsa Dalam Kewangan Islam (ISRA) serta. Forex menurut Hukum Islam Fit4Global Forex Trader fit4global. wordpressforex-menurut-hukum-islam Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islam Mari kita ikuti selengkapnya. Jangan engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu,8221. (Baru) Hukum main forex - ustaz azhar idrus - YouTube Video for hukum forex dalam islam youtubewatchvXeJmxmwNKoU (Baru) Hukum main forex - ustaz azhar idrus Ustaz Azhar Idrus (UAI) ialah. Islamic Finance - FOREX. Operasi Spot Forex: Halal Atau Haram Department of. islam. gov. my. operasi-spot-forex-halal-atau-h. Dewasa ini perdagangan spot forex secara individu melalui platform elektronik. Masyarakat Islam umumnya dan di Malaysia khususnya turut terlibat dalam. Hukum Trade Forex, Halal atau Haram. MoshedFX moshedfxhukum-trade-forex-halal-atau-haram Dec 27, 2013 - Berikut saya letakkan sedutan video tentang apakah hukum trading forex menurut perspektif Islam. Adakah harus atau haram. Bagaimana. Nizar: Hukum Forex Haram 8211 Jawatankuasa Fatwa. nizar-coretanku. blogspot. hukum-forex-haram-. Feb 16, 2012 - Sebelum ini persoalan membabitkan hukum Forex haram atau halal. Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi. hukum forex dan leverage - doa dan solat senjata hebat miswansurip. blogspot. hukum-forex-dan-lever. HALAL HARAM FOREX Sebagai Rujukan. Konsep leveraj yang disediakan oleh broker forex sebenarnya wujud dalam Islam. Islam tidak pernah. hukum forex dalam islam hukum dalam islam beronani hukum forex menurut islam hukum forex dalam islam 2012 hukum forex dalam islam jakim hukum forex dalam islam 2014 hukum dalam islam mencukur bulu kemaluan hukum dalam islam mewarnai rambut hukum dalam islam ada 5 Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh. e-fatwa. gov. my. hukum-perdagangan-pertuka. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh Individu Secara Lani (Individual Spot Forex) Melalui Platfom Elektronik. PENAFIAN. Kerajaan Malaysia amp JAKIM tidak bertanggungjawab terhadap apa-apa kehilangan atau kerugian. Muzakarah JAKIM Berkenaan Hukum Forex Trading zaharuddin 8250. 8250 Bahasa Articles Jun 1, 2011 - Muzakarah JAKIM Berkenaan Hukum Forex Trading. Oleh. Zaharuddin Abd Rahman. zaharuddin. forexcrazy. Setelah berhempas. Hukum Trading Forex: JAKIM VS USTAZ ZAHARUDIN (UZAR) - Ekonomi. Post Last Edit by amirulnazri at 22 - 6 - 2010 10:28 Aku di maklumkan oleh seorang trader di forum lain..ttg perbezaan hukum between Jakim. Operasi Spot Forex: Halal Atau Haram Department of. islam. gov. my. operasi-spot-forex-halal-atau-h. Dewasa ini perdagangan spot forex secara individu melalui platform elektronik. spot forex secara individu, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dengan. PIP HIJAU: hukum forex piphijausearchlabelhukum20forex MUNGKIN ARTIKEL INI SANGAT BERGUNA BAGI ANDA SEMUA YANG MASIH KELIRU DENGAN HUKUM FOREX. KALAU NK HARAPKAN PIHAK JAKIM. Hukum Forex. Haram atau Halal - Berita Semasa beritasemasa. my 8250 Isu Semasa Terkini Feb 16, 2012 - Hukum Forex Haram. Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan memutuskan. Dan tahun lepas pun JAKIM telah menganjurkan Muzakarah Ahli-Ahli. Apakah Hukum Trading Forex. - BilikSeminar. My bilikseminar. myapakah-hukum-trading-forex Jun 6, 2011 - Bagi menjawab dan mencari jawapan kepada isuperdagangan spot forex secara individu, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dengan. Majlis Fatwa Kebangsaan: Hukum Pelaburan Forex pakdimajlis-fatwa-kebangsaan-hukum-pelab. Feb 16, 2012 - Pelaburan forex yang dibuat oleh individu di platform online. 2012 telah membincangkan Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing. MuslimKaya: Hukum Pelaburan FOREX muslimkaya. blogspot. hukum-pelaburan-forex. Nov 14, 2006 - Hukum Pelaburan FOREX amp Swiss Cash Mutual Fund. Pandangan. adakah ianya diharuskan untuk makluman JAKIM, syarikat broker. Hukum Forex Berdasarkan Muzakarah Jakim shamsuriyadi 8250 Berita Jun 7, 2011 - Ramai yang masih tertanya tanya apakah hukum sebenar forex secara online. Ada yang kata HARAM dan ada pula yang cakap HARUS. Hukum Labur amp Berniaga Forex (Forex Trading) zaharuddin. 649-hukum-labur-a-berniaga-. Jan 7, 2008 - Blog UZAR. Hukum Labur amp Berniaga Forex (Forex Trading). Forex (Foreign Exchange) atau yang lebih dikenal dengan Perdagangan Mata. Muzakarah JAKIM Berkenaan Hukum Forex Trading zaharuddin 8250. 8250 Bahasa Articles Jun 1, 2011 - Dari satu sudut, ia dibuat berdasarkan spot forex dari segi harga lani. Diri (221) 183 Tak Setuju Hukum Leverage Forex. Ulasan UZAR (212). Tak Setuju Hukum Leverage Forex. Ulasan UZAR zaharuddin. 655-tak-setuju-hukum-leverag. Jan 13, 2008 - Respond UZAR. 1) Menyamakan pembelian rumah secara deposit dengan leverage gandaan 1:100 dalam forex trading adalah perbandingan. ustaz zaharuddin Hukum Forex Dalam Islam - YouTube Video for forex uzar youtubewatchvsW51H9mxRAc Nov 28, 2013 - Uploaded by Forex Remisier Ust Zaharuddin UZAR - Duration: 48:04. Rudy Herman Sinen 5,842 views. 48:04. Hukum Forex Haram. Hukum Trading Forex: JAKIM VS USTAZ ZAHARUDIN (UZAR) - Ekonomi. Jakim memfatwakan Hukum Forex sbg Harus. boleh check di link. Manakala UZAR mengatakan Hukum trade forex adalah Haram--gt aku. Hukum Leverage Dalam Forex Trading HARAM - Ust Zaharuddin. carigold 8250. 8250 Forex 8250 Forex General Discussion May 10, 2009 - 10 posts - 82064 authors Hujjah FOREX TRADER 1. Jika tidak boleh leverage lebih dari 1:1, maka hanya bank yang boleh buat. Ulasan UZAR: Ia bukan hujjah yang. cari duit lebih (forex, skim2, plaboran, etc) pesanan. 100 posts 5 Jan 2014 HARAM Trading Forex: UZAR - Page 63 10 posts 4 Feb 2010 HARAM Trading Forex: UZAR - Page 41 10 posts 3 Feb 2010 HARAM Trading Forex: UZAR 10 posts 1 Feb 2010 More results from carigold Tentang Forex Di Sini. - Halaqah Kami menawarkan servis training and consultant dlm bidang forex. UZAR. forex yang halal adalah syaratnya sprt spot, tiada leverage. MuslimKaya: Hukum Pelaburan FOREX muslimkaya. blogspot. hukum-pelaburan-forex. Nov 14, 2006 - Hukum Pelaburan FOREX amp Swiss Cash Mutual Fund. Pandangan. logik dari emosi bila keluarkan pendapar, saya menghormati UZAR. Dr. Zaharuddin Abd Rahman ms-my. facebook. 699294140110272 Dalam keghairahan mencari bisnes sampingan di musim harga naik ini, WAJIB dijauhi bisnes yang haram seperti FOREX trading, skim pyramid, skim cepat. Important Factor To Know - Forex Risks - Canadian Binary. orchestra. princeton. eduforex-uzar Gif 35kb, fxcm, forex je registrirana v panami zato, pakar. Leverage. Masa kini bernilai sebanyak trillion. Daha uzar m mr uzar bintest. Hukum leverage forex uzar. Searches related to forex uzar fatwa forex harus jakim hukum forex Perniagaan Forex Halal atau Haram Menurut Ustaz Ahmad. Video for ustaz ahmad dusuki forex youtubewatchv11PLw3xBvo May 11, 2013 - Uploaded by Donny Hendra Dalam Kuliah POP 11-04-2013 bersama Ustaz Ahmad Dusuki bin Abdul. Abdul Aziz Shah. Ustaz Ahmad Dasuki FOREX - Trade guna Ilmu - YouTube Video for ustaz ahmad dusuki forex youtubewatchvFLgBykDzpfk May 10, 2013 - Uploaded by Mohd Zaki FOREX - Hukum Trade guna ILMU vs Trade takde ILMU. bit. lyimpianluarbiasa bit. lyjomtradeforex. Pelaburan Forex 8211 Jalan Mudah Terjerumus Riba - Pakdi pakdipelaburan-forex-jalan-mudah-terjerum. Jul 22, 2011 - Pelaburan Forex 8211 Jalan Mudah Terjerumus Riba. Saya cuma teringat kata-kata ustaz ahmad dusuki, kalau forex itu haram, maka bank-bank. CariGold Forum - Perniagaan pertukaran asing (forex) difatwakan. carigoldportal. printthread. phpt. wah mantap pulak tu gambar foto dari arab jer, tentang forex lagi ). Ustaz Ahmad Dasuki..no wonder la..sbb dia sendiri pun trade forex. PIP HIJAU: hukum forex piphijausearchlabelhukum20forex Penjelasan kepada Fatwa HARAM forex di Malaysia 183 video Mohd. Perniagaan Forex Halal atau Haram Menurut Ustaz Ahmad Dusuki bin Abdul Rani. Hukum. Hukum Trade Forex, Halal atau Haram. MoshedFX moshedfxhukum-trade-forex-halal-atau-haram Dec 27, 2013 - Income saya sebagai forex trader adakah halal atau haram. Ustaz Ahmad Dusuki pernah menjadi panel bagi Rancangan TV9 Tanyalah. Forex Halal Atau Haram Ustaz Ahmad Dusuki - Babab babab. forex-halal-atau-haram-ustaz-ahmad-dus. Forex Halal Atau Haram Ustaz Ahmad Dusuki. Ustaz Ahmad Awang Cabar Tok Guru Haji Hadi Penyokong Jagalah Akhlak 183 papar berkaitan - pada 1552015. Apakah Hukum Trading Forex. - BilikSeminar. My bilikseminar. myapakah-hukum-trading-forex Jun 6, 2011 - forex. Operasi Spot Forex: Halal Atau Haram Submitted by asiah on Jun 6. Jadi terpulang untuk anda. seperti kata Ustaz Ahmad Dasuki. pelaburan forex online dihukumkan haram. - dr asyraf. ms-my. facebookpermalink. php. DR ASYRAF WAJDI DUSUKI. 14hb April 2015 183. PELABURAN FOREX ONLINE DIHUKUMKAN HARAM OLEH MAJLIS FATWA KEBANGSAAN (Artikel lama. FOREX Halal atau Haram. - Ustaz Ahmad Dusuki - Koleksi. koleksiceramah123.blogspot. forex-halal-atau-. Related movie you might like to see. Hukum FOREX - Ustaz Azhar Idrus. Labels: Forex, Ustaz Ahmad Dusuki. Post a Comment. Pages (4)1234 Next. Sponsor. Perniagaan Forex Halal atau Haram Menurut Ustaz Ahmad. kaketue. blogspot. perniagaan-forex-halal-atau-. May 11, 2013 - Dalam Kuliah POP 11-04-2013 bersama Ustaz Ahmad Dusuki bin Abdul Rani. di Masjid Sultan Salahuddin Abdul Aziz Shah. membahas. HUKUM FOREX DARI PAKAR EKONOMI ISLAM Ustaz. vidler. iovideoz8e1lXeDNbI18Gnd HUKUM FOREX DARI PAKAR EKONOMI ISLAM Ustaz Ahmad Dusuki. Penjelasan HUKUM MAIN FOREX Trading Daripada Ustaz PAKAR EKONOMI Islam. Perniagaan Forex Halal atau Haram Menurut Ustaz Ahmad. qqq-stock-tradingperniagaan-forex-halal-a. Dalam Kuliah POP 11-04-2013 bersama Ustaz Ahmad Dusuki bin Abdul Rani di Masjid Sultan Salahud din Abdul Aziz Shah membahas tentang Perniagaan. Segelintir Orang Islam Marah Dengan Ustaz Ahmad Dasuki. wangoldsThread-Segelintir-Orang-Islam-Marah-. Dec 20, 2013 - Pasti ramai yang kenal dengan Ustaz Ahmad Dasuki. Suara seakan-akan Tok Guru Nik Aziz. Baru-baru ini komen beliau di dalam Facebook. Tak Setuju Hukum Leverage Forex. Ulasan UZAR zaharuddin. 655-tak-setuju-hukum-leverag. Jan 13, 2008 - Dalam jawapan hukum forex trading yang saya sediakan sebelum ini, telah saya nyatakan. Ibn Hazm. Sohih Ahmad. Perawinya Thiqat. Majma Az-Zawaid, 484). Assalamualaikum ustaz, ape hukum kalau ikut unico p. Perniagaan Forex Halal atau Haram Menurut Ustaz Ahmad. simplyfxmalaysia. perniagaan-forex-halal-atau-haram-menurut-us. Perniagaan Forex Halal atau Haram Menurut Ustaz Ahmad Dusuki bin Abdul Rani. Category. Lesson 1 - What is Forex and how does It work Views. 7. Perniagaan forex halal atau haram menurut ustaz ahmad. countrymusiclover. info. perniagaan-forex-halal-atau. CountryMusicLover. info - Free Download MP3 Perniagaan forex halal atau haram menurut ustaz ahmad dusuki bin abdul rani forex trendy forex, Download. Ustaz Ahmad Dusuki Dividen Asbhalal Haram MP3. stafabandmusik. download. ustaz-ahmad-dusuk. Voici la playlist de ustaz ahmad dusuki dividen asbhalal haram MP3. Perniagaan Forex Halal Atau Haram Menurut Ustaz Ahmad Dusuki Bin Abdul Rani. MP3. HUKUM Fx DARI PAKAR EKONOMI ISLAM Ustaz Ahmad. bettingmoneygames. hukum-fx-dari-paka. Nov 19, 2015 - HUKUM Fx DARI PAKAR EKONOMI ISLAM Ustaz Ahmad Dusuki. Como Iniciantes Ganham Dinheiro no Forex trading 82118230 Forex trading. Perniagaan Forex Halal Atau Haram Menurut Ustaz Ahmad. plicymusic. xyz. perniagaan-forex-halal-atau-haram-. Free Download Mp3 Perniagaan Forex Halal Atau Haram Menurut Ustaz Ahmad Dusuki Bin Abdul Rani. Use Search Form on Top right side of this page to. ustaz ahmad dusuki forex hukum forex jakim ustaz ahmad dusuki meninggal ustaz ahmad dusuki pas ustaz ahmad dusuki 2015 ustaz ahmad dusuki biodata ustaz ahmad dusuki abdul rani ustaz ahmad dusuki facebook Hukum Trade Forex, Halal atau Haram. MoshedFX moshedfxhukum-trade-forex-halal-atau-haram Dec 27, 2013 - Tags. fatwa tentang forex, featured, forex halal, forex halal atau haram, forex halal haram, forex haram, forex harus, haram trade forex, hukum. MuslimKaya: Hukum Pelaburan FOREX muslimkaya. blogspot. hukum-pelaburan-forex. Nov 14, 2006 - Jadi apakah dia hukum FOREX Adakah urusniaga FOREX halal atau haram InsyaAllah di bawah ini ada jawapannya. Alhamdulillah, Allah. Penjelasan Terperinci. Hukum Halal Haram Trade Forex. Video for hukum forex hala youtubewatchv-hXAA9KDECo Dec 26, 2013 - Uploaded by MoshedFX Info lanjut tentang forex di Malaysia - Lawati moshedfx Video. Hukum Halal Haram. Operasi Spot Forex: Halal Atau Haram Department of. islam. gov. my. operasi-spot-forex-halal-atau-h. Dewasa ini perdagangan spot forex secara individu melalui platform elektronik semakin popular dan ia menjadi sumber pendapatan sampingan banyak pihak. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh. e-fatwa. gov. my. hukum-perdagangan-pertuka. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh Individu Secara Lani (Individual Spot Forex) Melalui Platfom Elektronik. 2012983 183 Muzakarah. Hukum Labur amp Berniaga Forex (Forex Trading) zaharuddin. 649-hukum-labur-a-berniaga-. Jan 7, 2008 - KEDUA. Hukum FOREX TRADING yang dijalankan sendiri-. Bagi mengetahui hukum. Q.) Is Forex Currency Trading halal I have attached a. hukum forex dan leverage - doa dan solat senjata hebat miswansurip. blogspot. hukum-forex-dan-lever. HALAL HARAM FOREX Sebagai Rujukan. Konsep leveraj yang disediakan oleh broker forex sebenarnya wujud dalam Islam. Islam tidak pernah. Forex menurut Hukum Islam Fit4Global Forex Trader fit4global. wordpressforex-menurut-hukum-islam Apa pendapat para ulama mengenai trading forex, trading saham, trading index, saham, dan komoditi Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut. Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram broblogger. hukum-forex-dalam-islam-ant. Apr 14, 2013 - Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram Forex (Foreign Exchange) ni adalah sistem jual beli mata wang asing yang mana kita. Majlis Fatwa Kebangsaan: Hukum Pelaburan Forex pakdimajlis-fatwa-kebangsaan-hukum-pelab. Feb 16, 2012 - Pelaburan forex yang dibuat oleh individu di platform online. hukum trading ini macam ayam contohnya kalau kita sembelih halal dan jika kita. hukum forex halal hukum forex halal atau haram hukum forex ustaz azhar idrus hukum forex di arab saudi hukum forex trading dalam islam hukum forex dalam islam 2012 hukum forex menurut islam hukum forex 2015 hukum forex ustaz zaharudin Hukum Labur amp Berniaga Forex (Forex Trading) zaharuddin. 649-hukum-labur-a-berniaga-. Jan 7, 2008 - Pertama. Hukum bagi melabur dalam syarikat yang menjalankan FOREX. untung melalui cara FOREX adalah tidak halal di sisi Islam. Forex menurut Hukum Islam Fit4Global Forex Trader fit4global. wordpressforex-menurut-hukum-islam Bagaimana menurut padangan para pakar Islam Apa pendapat para ulama mengenai trading forex, trading saham, trading index, saham, dan komoditi Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram broblogger. hukum-forex-dalam-islam-ant. Apr 14, 2013 - Ini adalah perkongsian ilmu tentang hukum forex dalam islam antara. adalah dengan Forex(foreign Exchange) yang dilakukan oleh trader. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh. e-fatwa. gov. my. hukum-perdagangan-pertuka. Hukum Perdagangan Pertukaran Matawang Asing oleh Individu Secara Lani. Antarabangsa Dalam Kewangan Islam (ISRA) serta meneliti keterangan. (b) The forex trading must occur on the spot and there cannot be any deferment and Majlis Fatwa Kebangsaan: Hukum Pelaburan Forex pakdimajlis-fatwa-kebangsaan-hukum-pelab. Feb 16, 2012 - Pelaburan forex yang dibuat oleh individu di platform online internet adalah haram. Penyelidikan Syariah Antarabangsa Dalam Kewangan Islam (ISRA). negara Islam lain yang mengharuskan hukum currency trading ini. (Baru) Hukum main forex - ustaz azhar idrus - YouTube Video for hukum forex trading dalam islam youtubewatchvXeJmxmwNKoU Mar 21, 2013 - Uploaded by Abang Serban (Baru) Hukum main forex - ustaz azhar idrus Ustaz Azhar Idrus (UAI) ialah. Islamic Finance - FOREX. hukum forex dan leverage - doa dan solat senjata hebat miswansurip. blogspot. hukum-forex-dan-lever. forex. Ianya boleh dikatakan juga kontrak sementara antara trader forex dan broker. Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Hukum Trade Forex, Halal atau Haram. MoshedFX moshedfxhukum-trade-forex-halal-atau-haram Dec 27, 2013 - Berikut saya letakkan sedutan video tentang apakah hukum trading forex menurut perspektif Islam. Adakah harus atau haram. Bagaimana. MuslimKaya: Hukum Pelaburan FOREX muslimkaya. blogspot. hukum-pelaburan-forex. Nov 14, 2006 - Hukum Pelaburan FOREX amp Swiss Cash Mutual Fund. Pandangan Shariah. Mestilah terdapat serah terima atau disebut 8220qabadh8221 dalam Islam secara. Dia berbeza kalau kita menjadi forex trader dengan kita melaburkan. Nizar: Hukum Forex Haram 8211 Jawatankuasa Fatwa. nizar-coretanku. blogspot. hukum-forex-haram-. Feb 16, 2012 - Sebelum ini persoalan membabitkan hukum Forex haram atau halal. Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi. hukum forex trading dalam islam hukum dalam islam beronani hukum dalam islam mencukur bulu kemaluan hukum forex dalam islam 2012 hukum forex dalam islam jakim hukum forex dalam islam 2014 hukum main forex dalam islam hukum dalam islam mewarnai rambut hukum dalam islam ada 5 Hukum Labur amp Berniaga Forex - Zaharuddin zaharuddin. 649-hukum-labur-a-berniaga-. Jan 7, 2008 - Pelaburan Dan Meniaga FOREX. Oleh. Zaharuddin Abd Rahman. zaharuddin. Soalan. Saya ingin minta pihak ustaz untuk. ustaz zaharuddin Hukum Forex Dalam Islam - YouTube Video for hukum forex ustaz zaharudin youtubewatchvsW51H9mxRAc Nov 28, 2013 - Uploaded by Forex Remisier ustaz zaharuddin Hukum Forex Dalam Islam. Forex Remisier. Forex Halal amp Haram amp Beza Dengan. Forex Halal amp Haram amp Beza Dengan Saham - Dr. - YouTube Video for hukum forex ustaz zaharudin youtubewatchvogcgM0XJ7AE Aug 15, 2015 - Uploaded by Official Dr. Zaharuddin Abd Rahman Channel Rasmi Ustaz Dr. Zaharuddin Abd Rahman YouTube Rasmi. HUKUM FOREX DARI PAKAR. Dr. Zaharuddin Abd Rahman ms-my. facebookDrZaharuddin. 699294. Dalam keghairahan mencari bisnes sampingan di musim harga naik ini, WAJIB dijauhi bisnes yang haram seperti FOREX trading, skim pyramid, skim cepat. Hukum Forex Dalam Islam Antara Halal dan Haram broblogger. hukum-forex-dalam-islam-ant. Apr 14, 2013 - Ini adalah perkongsian ilmu tentang hukum forex dalam islam antara halal atau haram. Penjelasan Ustaz Hj Zaharuddin Tentang FOREX. Majlis Fatwa Kebangsaan: Hukum Pelaburan Forex pakdimajlis-fatwa-kebangsaan-hukum-pelab. Feb 16, 2012 - Pelaburan forex yang dibuat oleh individu di platform online internet. islam seperti ustaz zaharudin pun saya dah periksa setahun yang lalu. MuslimKaya: Hukum Pelaburan FOREX muslimkaya. blogspot. hukum-pelaburan-forex. Nov 14, 2006 - Hukum Pelaburan FOREX amp Swiss Cash Mutual Fund. Pandangan Shariah Oleh. Ust. Ustaz zaharuddin sendiri tak cakap yang itu HARAM. Hukum Trading Forex: JAKIM VS USTAZ ZAHARUDIN (UZAR) - Ekonomi. mforum. cari. my 8250 Forum Jun 20, 2010 - 25 posts Post Last Edit by amirulnazri at 22 - 6 - 2010 10:28 Aku di maklumkan oleh seorang trader di forum lain..ttg perbezaan hukum between Jakim. Hukum Leverage Dalam Forex Trading HARAM - Ust Zaharuddin. Hukum Leverage Dalam Forex Trading HARAM - Ust Zaharuddin Forex. DK Semua post ustaz dalam chatbox ini sudah saya pastekan ke. Hukum Forex. Haram atau Halal - Berita Semasa beritasemasa. my 8250 Isu Semasa Terkini Feb 16, 2012 - Hukum Forex Haram. Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan. lama tau forex ini haram8230.bacalah blog ustaz zaharuddin, jgn beri komen tanpa. Forex Haram 8211 Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan Ustaz. ustazlove. forex-haram-jawatankuasa-fatwa-ke. Feb 16, 2012 - Ustaz Love pernah cuba nak main forex (guna ada satu sistem. zaharuddinpelaburan-amp-perniagaan649-hukum-labur-a-berniaga-. Hukum Trade Forex, Halal atau Haram. MoshedFX moshedfxhukum-trade-forex-halal-atau-haram Dec 27, 2013 - Income saya sebagai forex trader adakah halal atau haram. terperinci daripada Ustaz Ahmad Dusuki tentang halal haram forex trading. Trusted Brokers Binary Options Watch Dog. e-Study Guide. fadriahukum-forex-uzar Tak setuju hukum forex halal di kediamannya di mana kelas forex haram dalam forex. uzar komenkan adalah boleh check di web ustaz zaharudin uzar. Tentang Forex Di Sini. - Halaqah halaqah 8250. 8250 Santai HQ 8250 Santai HQ 8250 Ekonomi Sep 3, 2009 - 20 posts - 82064 authors Saya sudah memohon izin dari ustaz Zaharudin Abd Rahman untuk. Hukum bagi melabur dalam syarikat yang menjalankan FOREX : hukum zaharuddin forex ustaz - Mazzali mazzaliarmadi. it. hukum-zaharuddin-forex-ust. Dec 7, 2015 - 5 Real Ways to Actually Make Money Online. Ogos 2009. Ini adalah email saya kepada Ustaz Zamerey Assalamualaikum, Ustaz. Oleh itu. forex zaharuddin hukum 164 - Forex Yahoo Finance forexyahoofinance. haci. enet. onlywant. meforexzaharu. - videoceramahislam. blogspot200801ustaz-zaharuddin-hukum-main-forex. html. Hukum Leverage Dalam Forex Trading HARAM - Ust Zaharuddin . Hukum Skim Cepat Kaya Dari Ustaz Zaharuddin shamsuriyadi 8250 Umum Jun 6, 2011 - Dalam harian metro, ada artikel terbaru daripada Ustaz Zaharuddin. Ini adalah skim cepat kaya yang berteraskan trading forex yang dispam. Pandangan Ustaz Mengenai Pelaburan Forex - Ustaz Nor. ustaznoramin. pandangan-ustaz-mengena. Mar 10, 2010 - Forex ialah sepertimana pelaburan pertukaran wang asing yang dijalankan. Menurut pandangan Ustaz Zaharuddin menyatakan bahawa displin Islam. Jom Kongsi Hikmah Solat Untuk Kebaikan Semua 183 Hukum Pinjam. Hukum Forex Zaharudin Calculate Forex calculateforex. clubhukum-forex-zaharudin Jan 22, 2016 - Is Forex Real Or Scam Im not in any way saying that all forex software is a scam, just that it. ustaz zaharuddin Hukum Forex Dalam Islam. KoLeksi Ceramah AgaMa: Ceramah Ustaz Zaharuddin izuman18.blogspot. ceramah-ustaz-zaharuddin. Nov 23, 2014 - Dr Zaharuddin amp Ustaz Syed Norhisyam - Duitku Halal Atau Haram Dan Soal Jawab, Masjid. Forex trading ialah judi. Hukum dividen ASN dan ASB dan kenapa fatwa kebangsaan dan fatwa negeri selangor berbeza hukum forex ustaz zaharudin hukum forex ustaz azhar idrus hukum main forex ustaz azhar idrus ustaz zaharudin muhammad blog ustaz zaharudin hukum dropship ustaz zaharuddin Tags: hukum forex 2015 hukum forex haram atau halal hukum forex di brunei hukum forex online hukum forex islam hukum forex di malaysia hukum forex indonesia hukum forex harus hukum forex uai hukum forex ustaz azhar idrus hukum forex arab saudi hukum forex adalah hukum forex di arab saudi hukum forex halal atau haram apa hukum forex dalam islam apa hukum forex hukum main forex ustaz azhar idrus apakah hukum forex hukum agama forex hukum forex di arab hukum forex brunei hukum forex bagi islam hukum forex berdasarkan islam hukum bermain forex hukum bermain forex dalam islam hukum bermain forex menurut islam hukum berniaga forex hukum berdagang forex hukum bisnes forex hukum buat forex hukum forex carigold hukum forex hukum forex dala m islam jakim hukum forex dalam islam hukum forex dalam islam 2015 hukum forex dr zaharuddin hukum forex dlm islam hukum forex dalam islam mufti perak hukum forex di sisi islam hukum forex exchange hukum forex emas hukum pelaburan forex emas hukum islam forex emas hukum forex dari ustaz pakar ekonomi hukum easy forex hukum main forex emas hukum forex fatwa dunia hukum forex fatwa hukum forex fatwa kebangsaan hukum forex fatwa mui hukum fiqih forex hukum forex majlis fatwa kebangsaan hukum forex gwgfx hukum forex gold hukum forex gwg hukum forex halal hukum forex harussani hukum forex halal haram hukum forex yang halal hukum halal dan haram forex hukum forex investment hukum forex menurut islam hukum forex dalam islam 2012 hukum forex di indonesia hukum forex dalam islam 2013 hukum forex dalam islam malaysia hukum forex jakim hukum join forex hukum kuasa forex hukum leverage forex hukum melabur forex hukum forex menurut syariat islam hukum forex menurut islam 2015 hukum forex malaysia h ukum forex mufti perak hukum forex mui hukum forex menurut mui hukum forex menurut ulama hukum forex menurut nu hukum forex nu hukum niaga forex hukum forex zaharuddin hukum forex di negara islam hukum urusniaga forex hukum trading forex menurut nu hukum forex online dalam islam hukum forex oleh mui hukum forex oleh mufti perak hukum forex online trading hukum trading forex online dalam islam hukum bisnis forex online hukum islam forex online hukum forex muslim or id hukum pending order forex hukum forex pdf hukum pelaburan forex hukum perniagaan forex hukum perdagangan forex dalam islam hukum forex dalam pandangan islam hukum perdagangan forex hukum permainan forex hukum forex yusuf qardhawi hukum forex riba hukum forex spot hukum forex secara islam hukum forex syariah hukum forex salafy hukum forex salaf hukum forex sunnah hukum forex swap hukum sebenar forex hukum forex trading hukum forex trading dalam islam hukum forex trading menurut islam hukum forex terkini hukum forex terbaru hukum forex trading menurut mui hukum forex trading online hukum trade forex hukum melabur ampamp forex trading muzakarah jakim berkenaan hukum forex trading hukum forex uzar hukum forex ustaz dasuki hukum forex ustaz zaharuddin hukum forex ustaz azhar hukum forex ustaz zaharudin hukum forex ustaz video hukum forex hukum forex hukum forex youtube hukum forex zaharuddin hukum forex zaharudin hukum main forex zaharuddin hukum forex 2014 hukum forex 2012 hukum main forex 2013

No comments:

Post a Comment